Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025). Operasi ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
OTT ini bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025). KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Ardito Wijaya merupakan Bupati Lampung Utara yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meski bukan kadernya. PDIP memberikan rekomendasi agar Ardito maju bersama Komang Koheri yang merupakan kader partai berlambang banteng itu. Kala itu, Ardito Wijaya menjadi kader PKB. Namun, ia tidak mendapat dukungan dari partainya saat Pilkada.
Meski diusung satu partai, Ardito dan I Komang Koheri meraih suara terbanyak dengan 369.974 suara atau 63,71 persen, berdasarkan sidang pleno rekapitulasi suara Pilkada Lampung Tengah yang digelar oleh KPU setempat, Senin (2/12/2024). Sementara lawannya, Musa Ahmad-Ahsan As’ad, hanya memperoleh 210.741 suara atau 36,29 persen.
Penjelasan DPP PDIP
Fungsionaris PDIP Lampung, Watoni Noerdin, menjelaskan bahwa Ardito sejak awal memang bukan kader internal PDIP. Namun, pihaknya mendukung Ardito sebagai Bupati Lampung Tengah ketika Pilkada 2024. “Pada Pilkada Lampung Tengah 2024, Ardito masih berstatus kader PKB. Namun PKB tidak mengusungnya. Akhirnya PDI Perjuangan berdiri sendiri untuk menjaga demokrasi,” katanya.
Watoni menegaskan bahwa PDIP tak pernah melantik Ardito sebagai kader setelah terpilih menjadi bupati. “Meski diusung PDIP, partai hanya meminta Ardito menjalankan visi-misi pemerintahan selaras dengan agenda perjuangan PDI Perjuangan. Prinsipnya, yang penting ia membawa visi-misi sesuai agenda partai dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” jelasnya.
Merespons OTT KPK Bupati Ardito Wijaya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menyampaikan keprihatinannya. “Bagaimanapun, beliau kami anggap sebagai kader terbaik di Lampung Tengah saat itu, terbukti terpilih bersama Pak Komang. Intinya, kita prihatin,” ucap Watoni.
Di sisi lain, Watoni mengingatkan kader PDIP, Wakil Bupati Lampung Tengah, Komang Koheri, agar tetap menjalankan arahan partai dan memastikan roda pemerintahan daerah berjalan dengan baik.
Tanggapan Partai Golkar
Ardito Wijaya diketahui dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Lampung 2 pada Minggu (30/11/2025). Belum lama menjadi kader Golkar, ia justru terjerat kasus hukum. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan bupati Lampung Tengah itu. “Sampai dengan sekarang, saya belum saya dapat info ya,” kata Bahlil usai membuka Bimbingan Teknis anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten Tahap II yang digelar di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut, Bahlil belum menjelaskan apakah partainya akan memberikan bantuan hukum kepada sang bupati. Namun, Bahlil hanya berbicara soal asas praduga tak bersalah. “Yang kedua, kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Terpisah, Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji, membenarkan bahwa Ardito adalah kader partai yang baru masuk. “Ya sepertinya baru masuk, baru masuk belum mantap bener. Dulu dia nyalon di Pilkada pakai partai lain. Terus ini baru saja keliatan masuk (Golkar) beberapa saat lalu,” kata Sarmuji.
Proses Hukum dan Komentar KPK
Pun dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lampung yang menyatakan bakal menghormati proses hukum Ardito Wijaya. Fungsionaris Golkar Lampung, Riza Mirhadi, menegaskan partainya tidak akan mencampuri proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK. “Kita hargai dan hormati proses hukum yang dilakukan KPK. Mengenai kasus ini, kita serahkan sepenuhnya ke KPK,” kata Riza saat diwawancarai.
Riza menyebut, partai akan menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil sikap. Di sisi lain, Golkar secara konsisten mengingatkan seluruh kader agar tidak terlibat pelanggaran, terutama ketiga larangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah juga ikut terjaring oleh tim penyidik. Kabar penangkapan bupati yang baru menjabat 9 bulan itu, dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis mengenai penangkapan itu, Rabu (10/12/2025) malam.
