Perkembangan Pernikahan Anak Usia Dini dan Program KB di Sumatera Utara
Tren pernikahan anak usia dini dan pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan perkembangan positif yang terus mendekati angka ideal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Laura Ance Sinaga, dalam sebuah temu pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut.
Menurut data yang dirilis, berdasarkan indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR), angka kelahiran pada kelompok usia 15–19 tahun menurun menjadi 17,3 per 1.000 perempuan pada tahun 2024. Sementara itu, program KB mencatat capaian sebesar 2,36 berdasarkan sensus penduduk 2024.
Laura menjelaskan bahwa angka kelahiran di Sumut tercatat sejak tahun 1971 dengan 129 kelahiran usia dini per 1.000 perempuan. Angka ini terus mengalami penurunan, yaitu menjadi 22 kelahiran pada tahun 2021, hingga turun menjadi 17 pada tahun 2024. Ia menyatakan bahwa angka ini lebih baik dibandingkan tingkat nasional yang mencapai 18 per 1.000 perempuan.
“Ada pergeseran pola pikir yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya kemandirian ekonomi dan persiapan yang matang sebelum membangun keluarga bagi perempuan saat ini,” ujarnya.
Namun demikian, masih ada 14 kabupaten/kota di Sumut dengan tingkat kelahiran tinggi pada usia dini. Daerah tersebut antara lain Padanglawas Utara (Paluta), Padang Lawas, Serdangbedagai (Sergai), Karo, Nias Selatan, Mandailing Natal (Madina), Labuhanbatu, Tapanuli Selatan (Tapsel), Asahan, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Deli Serdang, Nias Barat, Nias, dan Labuhanbatu Utara (Labura).
Di sisi lain, daerah dengan tingkat kelahiran rendah pada usia dini adalah Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbanghasundutan, Dairi, dan Pematangsiantar. Untuk mengurangi tingkat pernikahan pada usia dini, diperlukan kolaborasi dari semua pihak seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja.
“Kami tetap memberikan pengetahuan tentang dampak pernikahan usia dini sehingga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada mereka,” tambahnya.
Tren Program KB di Sumut
Mengenai program KB, Laura menyebutkan bahwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, angka program KB di Sumut berada di angka 2,48. Namun, pada tahun 2024 angkanya turun menjadi 2,36. Ia menjelaskan bahwa Total Fertility Rate atau rata-rata seorang wanita usia subur 15-45 tahun di Sumut memiliki 2-3 anak.
“Untuk Indonesia, angkanya mencapai turun 2,16. Standarnya 2,1. Jadi tidak boleh dibawah standar, nanti goncang seperti Jepang dan Singapur, angka kelahirannya rendah. Jadi melihat angka tersebut, Pemprov Sumut berhasil mengendalikan pertumbuhan penduduk,” jelasnya.
Namun, tantangan utama saat ini adalah tren generasi muda tentang freechild. Oleh karena itu, Dinas P3AKB melalui program sekolah siaga kependudukan memberitahu bahwa pentingnya bukan membatasi kelahiran, tapi mengendalikan kelahiran.
“Ada dua tantangan Sumut, yakni bagaimana mengendalikan angka kelahiran yang seimbang, tapi juga memberitahu kepada generasi Gen Z dan Alpha, bahwa perlu ada penerus dan pentingnya ada kelahiran. Kita terus berupaya melakukan dua hal ini, salah satunya menyusun peta jalan pembangunan kependudukan yang akan menjadi alat evaluasi dari pusat, apakah Pemprov Sumut responsive dengan pembangunan berwawasan kependudukan,” ujarnya.
Temu Pers bertemakan Keluarga Tangguh, Perempuan dan Anak Terlindungi, TPPO Ditangani, Pertumbuhan Penduduk Terkendali juga dihadiri oleh Kepala Dinas P3AKB Dwi Endah Purwanti bersama seluruh jajaran pimpinan Dinas P3AKB.


















