Persoalan Tanah yang Dikuasai Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara meminta eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, untuk mengosongkan lahan yang dikuasainya. Perintah tersebut disampaikan pada Kamis, 18 Desember 2025. Lahan dengan luasan 487 meter persegi tersebut telah memasuki tahap Dum sejak tahun 2012 lalu. Dum adalah proses penjualan aset atau barang milik pemerintah.
Proses pengosongan lahan ini dinilai tidak beretika. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara hanya menyurati eks Gubernur Nur Alam dengan perintah pengosongan tanpa memberikan kesempatan untuk klarifikasi. Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan keluarga mantan gubernur tersebut.
Bisman Saranani, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa dirinya datang bukan membawa nama organisasi. Ia mengatakan bahwa kehadiran mereka di sini adalah untuk memberikan dukungan kepada keluarga Nur Alam.
“Terima kasih, kehadiran kita semua disini untuk memberikan support untuk keluarga kita, bapak H. Nur Alam sekeluarga, yang pertama kami hadir disini sebagai keluarga, tidak membawa nama-nama organisasi, apapun Nur Alam dia tetap saudara kami,” ujarnya.
Bisman juga menyampaikan informasi bahwa hari ini ada rencana pengosongan lahan. Ia memohon kepada Pemerintah Sulawesi Tenggara agar menjaga kondusivitas kota Kendari. Ia menegaskan bahwa masalah dengan masyarakat tidak boleh selalu berhadapan dengan pemerintah.
“Kami memohon kepada Pemerintah Sulawesi Tenggara, kami mohon sebagai masyarakat Sulawesi Tenggara agar kota Kendari kita jaga kondusifitasnya, jangan kalau ada masalah dengan masyarakat kita seolah-olah selalu berhadapan dengan pemerintah kita, ini tidak bisa dieksekusi karena ini tidak sedang berperkara,” jelasnya.
Menurut Bisman, pihaknya memahami bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang sedang berproses dialihkan kepemilikannya. Ia meminta keluarga yang hadir hari ini untuk memberi contoh yang baik dalam menghadapi masalah.
“Kami paham ini aset negara yang sedang berproses dialihkan kepemilikannya kepada masyarakat yang saya paham, untuk kami meminta untuk keluarga yang hadir hari ini untuk memberi contoh yang baik, bahwa ketika kita menghadapi masalah kita harus sabar, tabah, tetapi juga kita harus tegas terhadap aturan-aturan yang berlaku,” tuturnya.
Bisman juga menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bernegosiasi. Ia menghimbau kepada pemerintah agar bersedia melakukan negosiasi untuk mencari penyelesaian terbaik.
“Kami menghimbau kepada pemerintah, bahwa kami keluarga bersedia bernegosiasi, bagaimana penyelesaian terbaik terhadap ini, berapa nilainya aset ini 400 meter dibanding kalau ada terjadi sesuatu disini,” jelasnya.
Nur Alam, menurut Bisman, tetaplah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode. Meskipun ada kekurangan, ia tetap dihormati oleh keluarga dan masyarakat.
“Terlepas dari kekurangan bapak Nur Alam beliau ini bekas Gubernur kita 10 tahun dan berhasil, saya tidak kultus pribadikan beliau tapi saya pribadi dan keluarga saya menghormati beliau jasa-jasanya, kita tidak mau pemimpin di Sulawesi Tenggara berakhir dengan tragis,” terangnya.
Bisman juga menghimbau keluarga agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi. Ia meminta semua pihak untuk tidak terpancing oleh orang-orang yang merusak hubungan.
“Saya mewakili keluarga H. Nur Alam, saya himbau semua pihak untuk menahan diri, jangan terprovokasi dan jangan terpancing dari orang-orang lain yang merusak kita,” tutup Bisman Saranani.
Lahan yang dikuasai eks Gubernur Sulawesi Tenggara berada di jalan Ahmad Yani Kota Kendari. Turut mendampingi Bisman Saranani, Saemu Alwi saat ditemani awak media bahwa pemerintah provinsi jangan menggunakan cara-cara yang sedikit arogan.
“Saya kira tidak wajar, kalau ada kekurangan sedikit dari Pak Nur Alam, jangan ditempuh dengan cara-cara yang tidak bersahabat, dan sedikit arogan, jadi himbauan kita siapa saja yang menjalankan tugas fungsi mari mengedepankan permusyawaratan, kekeluargaan, persahabatan, dan menjaga kedamaian diantara kita semua,” tutup Saemu Alwi.
