Perbedaan Kekayaan Bupati Ponorogo dan Wakil Bupati
Selama menjabat sebagai Bupati Ponorogo, kekayaan Sugiri Sancoko terus meningkat setiap kali melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN. Berbeda dengan Sugiri, kekayaan Wabup Lisdyarita justru mengalami penurunan sejak awal menjabat hingga akhir periode pertamanya. Kini, Lisdyarita menjadi Plt Bupati Ponorogo setelah Sugiri ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Kekayaan Bupati Ponorogo yang Terus Meningkat
Sugiri Sancoko mulai melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 hingga 2025, kecuali tahun 2024 di mana ia tidak membuat laporan. Awal menjabat sebagai Bupati, kekayaannya mencapai Rp5,037 miliar. Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4,3 miliar, kendaraan dan mesin senilai Rp237,5 juta, serta aset lainnya seperti kas dan setara kas senilai Rp300,6 juta.
Tanah dan bangunan Sugiri tersebar di berbagai daerah, termasuk Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, dan Pasuruan. Ia juga memiliki tanah warisan di Ponorogo senilai total Rp1,287 miliar. Kendaraan yang dimilikinya antara lain mobil Toyota Alphard senilai Rp200 juta dan motor Vespa Primavera seharga Rp37,5 juta.
Pada LHKPN 2021, kekayaan Sugiri naik sekitar Rp300 jutaan menjadi Rp5,334 miliar. Tahun 2022, kekayaannya kembali meningkat sebesar Rp361 jutaan menjadi Rp5,695 miliar. Di tahun 2023, kenaikan mencapai Rp499,8 jutaan sehingga totalnya menjadi Rp6,195 miliar. Sebelum ditangkap KPK, Sugiri melaporkan LHKPN 2025 dengan total kekayaan Rp6,358 miliar.
Kekayaan Lisdyarita Justru Turun
Dalam laporan e-LHKPN, Lisdyarita melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2024. Saat itu, jumlah kekayaannya hanya sebesar Rp3 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan saat Pilkada 2020 yang mencapai lebih dari Rp13 miliar. Aset yang dimiliki Lisdyarita terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,2 miliar, kendaraan senilai Rp46 juta, dan kas sebesar Rp30 juta. Ia hanya memiliki dua unit sepeda motor sebagai kendaraan pribadi.
Sebelum terjun ke dunia politik, Lisdyarita dikenal sebagai pengusaha sapi. Ia kemudian beralih ke politik dan pernah menjadi caleg DPR RI dari Partai Perindo pada 2019, namun gagal duduk di Senayan. Pada Pilkada 2021, ia bergabung dengan PDI Perjuangan dan dipasangkan dengan Sugiri Sancoko, berhasil mengalahkan petahana Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.
Lisdyarita aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi perempuan di Ponorogo. Ia fokus pada isu pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, dan kesejahteraan keluarga. Sebagai Plt Bupati, ia berkomitmen untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Kasus Korupsi yang Menimpa Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proses promosi dan mutasi jabatan. Selain Sugiri, tiga orang lainnya juga ditetapkan tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Sucipto, dan rekanan RSUD Ponorogo.
Kasus ini bermula ketika Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono akan diganti. Ia kemudian berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan uang agar posisinya tidak diganti. Uang pertama sebesar Rp400 juta diserahkan melalui ajudan Sugiri pada Februari 2025.
Pada April-Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp325 juta kepada Agus Pramono. Pada November 2025, Yunus menyerahkan uang sebesar Rp500 juta melalui kerabat Sugiri. Total uang yang diberikan mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus Pramono.
Pada 7 November 2025, Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan 13 orang. Uang tunai sebesar Rp500 juta diamankan sebagai barang bukti.
