Kecelakaan Kerja di Tegal: Pekerja Pemasang Baliho Tewas Tersengat Listrik
Pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 11.40 WIB, terjadi kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja pemasang baliho di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Korban bernama Tedi Rizali Tife (32), warga Kabupaten Brebes, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat sedang melakukan pekerjaannya.
Peristiwa Terjadi Saat Pemasangan Baliho
Korban bersama empat rekan kerjanya—Bambang Winarto, Edi Budiyanto, Ricky Indrayanto, dan Agus Imam Martadi—sedang memasang baliho milik CV Bangun Karta. Mereka bekerja di atas rangka tiang besi dengan posisi masing-masing. Korban berada di titik tertinggi pada sisi selatan, sehingga menjadi posisi yang paling rentan terhadap bahaya.
Tidak lama setelah pekerjaan dimulai, saksi mendengar suara ledakan keras. Tubuh korban kemudian terpental dan jatuh ke trotoar. Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar pada tangan serta luka di kepala yang mengeluarkan darah.
Penanganan oleh Petugas
Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi sekitar pukul 12.00 WIB. Unit Polsek Tegal Barat bersama piket Pamapta Polres Tegal Kota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tegal Kota langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Korban dievakuasi ke RSUD Kardinah, namun pihak medis memastikan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu tangga bambu, dua tang jepit, satu pasang sandal jepit, dan satu cutter. Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pernyataan dari Kepolisian
Kapolsek Tegal Barat, AKP Sunyarni, melalui Kasihumas Polres Tegal Kota, AKP Sakmadi, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban meninggal karena tersengat arus listrik. “Benar, telah terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pemasang baliho akibat tersengat listrik. Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban ke RSUD Kardinah. Saat ini penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan penyebab pasti dan mengetahui apakah ada unsur kelalaian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan Tim Inafis Polres Tegal Kota dan RSUD Kardinah, korban dipastikan meninggal karena sengatan arus listrik.
Imbauan Keselamatan Kerja
Polisi juga mengimbau para pekerja lapangan untuk selalu memprioritaskan keselamatan kerja, terutama di lokasi yang berdekatan dengan jaringan listrik dan memiliki risiko tinggi. Dalam situasi seperti ini, penting bagi pekerja untuk memperhatikan langkah-langkah pencegahan dan menggunakan peralatan yang sesuai dengan standar keselamatan.
