Desakan untuk Mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan
Wasekjend PB HMI Hasbi Alwi Silalahi menyerukan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mengambil tindakan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Medan, Fajar Syah Putra. Desakan ini muncul setelah adanya penangkapan seorang jaksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Hasbi menduga bahwa pola yang sama, yaitu dugaan korupsi, juga terjadi di Kota Medan khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri.
“Kita meminta Jaksa Agung segera bertindak dengan mencopot Kajari Medan Fajar Syah Putra. Diduga ia juga menerima gratifikasi,” ujarnya. Menurut Hasbi, selama ini Kajari Medan tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Banyak dugaan korupsi yang terjadi di Kota Medan tidak tersentuh oleh kejaksaan.
“Kita menduga bahwa Kejari Medan sengaja tutup mata, apalagi ada banyak dugaan korupsi, tapi Kejari Medan tidak bertindak,” jelasnya. Bahkan, kata Hasbi, Kajari Medan hanya fokus pada hobi off-road-nya dan tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai jaksa.
“Itu Kajari Medan hanya tahu tentang off-road saja, kalau disuruh kerja entah apa yang dikerjakannya. Malu juga kita melihatnya,” ucap Hasbi. Ia menilai bahwa tindakan Kajari Medan tidak sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pejabat pemerintah.
Berdasarkan hal tersebut, Hasbi menginginkan Jaksa Agung bertindak tegas dengan mencopot pegawai Adhyaksa yang tidak mampu menjalankan tugasnya. “Kita sangat menyayangkan ini terjadi di Kota Medan. Semoga Jaksa Agung bertindak tegas, mengingat kejadian serupa pernah terjadi di Bekasi dan Kalimantan,” ungkapnya.
Sampai saat ini, menurut Hasbi, Kajari Medan minim menunjukkan tindakan dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi. Padahal, berbagai media dan lembaga masyarakat sering menyuarakan isu tersebut, namun tidak direspon.
“Susah memang kalau kerjanya hanya bicara tentang hobi, tapi bekerja malas. Begitu banyak dugaan korupsi terjadi, tapi ya sudahlah,” ujarnya. Hasbi menegaskan bahwa keberadaan Kajari Medan yang tidak profesional dapat merusak kredibilitas institusi kejaksaan dan memperparah masalah korupsi di wilayah tersebut.
Dugaan Korupsi di Kejaksaan Negeri Medan
Beberapa poin penting yang menjadi dasar desakan Hasbi antara lain:
- Tidak profesional dalam menjalankan tugas: Kajari Medan diduga tidak menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal. Hal ini terlihat dari kurangnya tindakan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di wilayah tersebut.
- Menerima gratifikasi: Terdapat dugaan bahwa Kajari Medan menerima sejumlah gratifikasi, yang bisa menjadi indikasi adanya praktik korupsi.
- Fokus pada hobi: Hasbi menyebut bahwa Kajari Medan lebih menghabiskan waktu untuk aktivitas off-road daripada menjalankan tugasnya sebagai jaksa.
- Tidak responsif terhadap isu korupsi: Meskipun banyak pihak seperti media dan lembaga masyarakat menyampaikan dugaan korupsi, Kajari Medan tidak menunjukkan tindakan nyata.
Tindakan yang Diharapkan
Hasbi berharap Jaksa Agung segera mengambil langkah tegas terhadap Kajari Medan. Ia menilai bahwa tindakan ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan memastikan bahwa korupsi tidak terus berlanjut.
Dalam konteks yang lebih luas, kejadian ini menjadi peringatan bagi instansi pemerintah lainnya untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
