Kasus Stiker QR Imitasi di Sekitar Kampus Telkom University
Di sejumlah warung yang berada di Jalan Sukabirus, Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, terdapat stiker kode QR imitasi yang menimbulkan kerugian bagi pemilik usaha. Kejadian ini terjadi di sekitar kampus Telkom University dan menimpa puluhan pedagang.
Salah satu pedagang di Pujasera Telkom University, Karna, mengungkapkan bahwa ada pihak tidak bertanggung jawab yang menempelkan kode QR imitasi di beberapa warung. Menurutnya, setidaknya sepuluh warung di area tersebut menjadi sasaran dari tindakan pelaku.
“Kode QR imitasi itu menyebabkan pembayaran masuk ke pihak lain. Informasi tentang hal ini tersebar melalui grup aplikasi obrolan pada ponsel. Kejadian ini terjadi sekitar satu pekan lalu,” ujar Karna saat ditemui di tempatnya berjualan, Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Karna, awalnya para pemilik warung merasa curiga karena tidak ada transaksi yang masuk melalui kode QRIS masing-masing. Setelah mengecek, mereka menemukan adanya kode QR imitasi yang menutupi stiker QRIS asli.
“Kebanyakan, pegawai yang menunggu di warung. Sementara itu, pembayaran konsumen mengarah ke rekening pemilik warung. Pemilik warung mulai curiga karena tidak ada pemasukan melalui QRIS selama beberapa hari. Padahal, biasanya sekitar 90% konsumen membayar melalui dompet elektronik dengan memindai QRIS,” jelas Karna.
Awalnya, ada seorang pedagang yang menyadari kejadian ini, kemudian berbagi informasi di grup aplikasi obrolan pada ponsel. Sejumlah pedagang lain ikut mengecek dan mendapati hal yang sama.
Kerugian yang Dialami Pemilik Warung
Dari pengamatan Karna, kerugian yang dialami oleh pemilik warung bervariasi antara Rp 400.000 hingga Rp 1 juta dalam satu hari. Bahkan, ada pedagang yang kehabisan modal karena pemasukan mengalir ke pihak lain.
“Sebagai gambaran, harga untuk makanan berat di kisaran Rp20-25.000 per porsi. Kami berharap, pemangku kebijakan meningkatkan keamanan transaksi melalui QRIS,” ucap Karna.
Karna juga mengambil video kejadian yang menimpa sejumlah rekan pedagangnya pada 30 September 2025. Dia membagikan video tersebut ke grup sesama pedagang di aplikasi obrolan, kemudian video tersebut menyebar di media sosial baru-baru ini.
Pihaknya memperkirakan, pelaku menempelkan QR imitasi yang menutupi QRIS asli pada lima hari sebelumnya. Ketika itu, CCTV di area Pujasera setempat sempat mati beberapa saat.
Penanganan Oleh Pihak Berwajib
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Dayeuhkolot Ajun Komisaris Triyono telah melihat video tersebut. Pihaknya pun menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada pemilik warung.
“Hingga saat ini, belum ada yang melaporkan hal itu ke Polsek,” ucap Triyono.


















