Indeks

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 27 Oktober 2025

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Kabupaten Bandung

Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kabupaten Bandung pada Senin, 27 Oktober 2025. Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, dapat mengunjungi dua lokasi yang telah ditentukan, yaitu Thee Matic Majalaya dan Bank HIK Cileunyi.

Jam operasional untuk pelayanan perpanjangan SIM di Kabupaten Bandung dimulai pukul 09.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Pendaftaran dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan jam pendaftaran mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung

Untuk memperpanjang SIM, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  • KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotocopy KTP.
  • Pelayanan SIM Keliling, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  • Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  • Jika SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
  • Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
  • Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
  • Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
  • Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung

Berikut adalah daftar biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung:

  • Cek kesehatan: Rp50.000
  • Test psikologi: Rp75.000 – Rp125.000
  • Biaya perpanjang SIM A: Rp80.000, SIM C: Rp75.000 (belum termasuk asuransi)
  • Laminasi (Tentative): Rp10.000


Exit mobile version