Kehadiran Posko Aduan PDPB di Kampus UnivSM
Mahasiswa Universitas Sapta Mandiri (UnivSM) kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan aduan terkait data pemilih dalam persiapan Pemilu yang akan datang. Hal ini dilakukan berkat kerja sama antara pihak kampus dengan Bawaslu Kabupaten Balangan, yang menghadirkan Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di lingkungan kampus.
Posko tersebut menjadi salah satu lokasi penempatan yang dipilih oleh Bawaslu Balangan untuk memudahkan masyarakat kampus dalam menyampaikan informasi atau aduan. Dengan kehadiran posko ini, mahasiswa dapat memastikan bahwa nama mereka telah terdaftar sebagai pemilih, khususnya bagi mereka yang sudah memiliki E-KTP.
Rektor UnivSM, Abdul Hamid, menjelaskan bahwa kehadiran posko aduan PDPB merupakan ruang penting bagi civitas akademika untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia menilai bahwa dengan adanya posko ini, masyarakat kampus dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau aduan terkait kepemiluan.
“Keberadaan posko ini sangat membantu masyarakat kampus dalam menyampaikan informasi atau aduan terkait data kepemiluan,” ujar Hamid, Rabu (17/12/2025).
Hamid menambahkan bahwa posko aduan yang dibuka oleh Bawaslu Balangan dan bekerja sama dengan pihak kampus merupakan bentuk dukungan terhadap proses demokrasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab. Menurutnya, penempatan posko di perguruan tinggi adalah langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat yang aktif dan kritis.
Fungsi dan Manfaat Posko Aduan PDPB
Posko aduan PDPB menjadi wadah bagi seluruh sivitas akademika untuk menyampaikan aduan atau masukan terkait data pemilih. Beberapa hal yang bisa diadukan meliputi:
- Penambahan pemilih baru
- Pemilih yang tidak memenuhi syarat
- Koreksi data pribadi
Dengan adanya posko ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga hak pilih dapat diperkuat. Selain itu, data pemilih yang valid dan akurat juga akan lebih mudah tercapai.
Hamid berharap bahwa kehadiran posko di lingkungan kampus dapat memberikan dampak positif dalam proses pemilu. Ia meyakini bahwa dengan partisipasi aktif dari masyarakat kampus, proses demokrasi akan lebih transparan dan akuntabel.
Langkah Strategis Bawaslu Balangan
Bawaslu Kabupaten Balangan menilai bahwa penempatan posko di perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat yang aktif dan kritis dapat lebih mudah mengawal integritas pemilu.
Kehadiran posko aduan ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Balangan dalam memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar secara benar dan akurat. Hal ini menjadi penting untuk menghindari kesalahan data yang bisa berdampak pada hasil pemilu.
Kesimpulan
Kehadiran Posko Aduan Masyarakat PDPB di lingkungan kampus UnivSM merupakan inisiatif penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. Dengan adanya posko ini, mahasiswa dan masyarakat kampus dapat lebih mudah menyampaikan aduan atau informasi terkait data pemilih. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap terwujudnya proses demokrasi yang lebih akurat dan bertanggung jawab.
