Pemutusan Jabatan Muhammad Nur sebagai Kepala BPKAD Halmahera Selatan
Muhammad Nur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Halmahera Selatan, baru-baru ini mengalami perubahan jabatan. Pemutusan jabatannya dilakukan oleh Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, setelah menjalani tugas selama 11 bulan. Perubahan ini terjadi setelah ia dilantik bersama empat pejabat eselon II lainnya oleh Hadri La Etje saat menjabat sebagai Penjabat Bupati Halmahera Selatan pada 25 Oktober 2024 lalu.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang digelar pada Juni 2024. Dalam perubahan jabatan ini, Muhammad Nur dipindahkan sebagai Plt Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah (Setda) Halmahera Selatan. Ia digantikan oleh Farid Husen, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKAD.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, membenarkan adanya pencopotan Muhammad Nur. Ia mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di halaman Hotel Obama, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Rabu (10/12/2025). Menurut dia, mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyesuaian jabatan yang menjadi kewenangan kepala daerah.
“Saya tidak mau berkomentar banyak, itu (rotasi dan mutasi pejabat) haknya kepala daerah,” ujar Abdillah Kamarullah, tanpa memberikan alasan lebih jauh tentang pemutusan jabatan Muhammad Nur.
Rincian Harta Kekayaan Muhammad Nur
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diakses pada Kamis (11/12/2025), tercatat bahwa kekayaan Muhammad Nur mencapai total sebesar Rp1.265.113.671. Harta tersebut dilaporkan oleh Muhammad Nur pada 27 Maret 2021 saat awal menjabat sebagai Kepala Dinas di Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Selatan.
Harta kekayaan Muhammad Nur berasal dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, serta kas. Ia juga memiliki utang sebesar Rp108.200.000.
Berikut rincian data harta Muhammad Nur:
A. Tanah dan Bangunan – Rp555.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 306 m2/137 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI
- Rp. 240.000.000
- Tanah Seluas 450 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI
- Rp. 30.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE, HASIL SENDIRI
- Rp. 285.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp261.000.000
- MOTOR, HONDA NC11BF1D A/T Tahun 2014, HASIL SENDIRI
- Rp. 5.000.000
- MOBIL, TOYOTA AVANZA 1.3.G Tahun 2019, HASIL SENDIRI
- Rp. 256.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp46.500.000
D. Surat Berharga –
E. Kas dan Setara Kas – Rp510.813.671
F. Harta Lainnya –
Utang: Rp108.200.000
Total Keseluruhan: Rp1.265.113.671
