Indeks

Kehidupan dan Mitos Suku Anak Dalam Jambi

Kehidupan dan Tantangan Suku Anak Dalam di Jambi

Suku Anak Dalam, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Orang Rimba, adalah kelompok masyarakat adat yang tinggal di wilayah hutan Jambi. Mereka memiliki kehidupan yang sangat terkait dengan alam dan budaya yang unik. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, mereka menjadi sorotan karena tudingan keterlibatan dalam kasus penculikan anak bernama Bilqis Ramadhany (4) dari Makassar.

Bilqis ditemukan di kawasan permukiman Suku Anak Dalam di Mentawak, Kabupaten Merangin. Kasus ini memicu berbagai spekulasi dan stigma negatif di media sosial, seolah-olah kelompok masyarakat adat tersebut terlibat dalam penculikan. Namun, fakta-fakta mengenai keberadaan dan kehidupan Suku Anak Dalam masih banyak yang belum dipahami oleh masyarakat umum.

Episode Saksi Kata Tribun Jambi kali ini menghadirkan Antropolog dari Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Robert Aritonang. Ia telah hampir 30 tahun berkecimpung dalam konservasi lingkungan dan pendampingan komunitas adat di Jambi serta wilayah Sumatera lainnya. Berikut adalah wawancara lengkap antara Robert Aritonang dan jurnalis Tribun Jambi:

Bang Robert, publik banyak yang belum paham tentang siapa sebenarnya Suku Anak Dalam, atau Orang Rimba. Bisa dijelaskan, seperti apa mereka dan bagaimana keberadaannya di Jambi?

Robert Aritonang: Istilah suku anak dalam itu sebenarnya muncul sejak tahun 1970-an. Ini adalah sebutan umum untuk masyarakat adat di Jambi yang hidup di dalam hutan dan sangat bergantung pada sumber daya hutan. Secara etnis, ada tiga kelompok utama, yaitu Orang Rimba, Batin Sembilan, dan Talang Mamak. Yang disebut dalam pemberitaan baru-baru ini adalah kelompok Orang Rimba. Mereka disebut demikian karena seluruh aspek kehidupan dan budaya mereka sangat terkait dengan hutan atau rimba.

Apa yang membedakan ketiga kelompok adat tersebut, Bang?

Robert Aritonang: Perbedaannya ada pada pola hidup. Orang Rimba memiliki mobilitas tinggi. Mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain sambil membawa seluruh keluarga dan perlengkapan hidupnya. Sedangkan Batin Sembilan dan Talang Mamak, biasanya berpindah untuk mencari sumber penghidupan, tetapi memiliki pangkalan tetap, semacam dusun di dalam hutan.

Apakah pola hidup berpindah itu masih dijalankan hingga sekarang?

Robert Aritonang: Masih, meskipun semakin sulit. Dalam budaya mereka dikenal istilah melangun, yaitu berpindah tempat setiap kali ada anggota kelompok yang meninggal. Mereka meninggalkan lokasi itu karena dianggap tabu untuk tinggal di tempat kematian. Selain itu, ada juga merayau, yaitu berpindah karena alasan ekonomi. Misalnya saat musim buah jernang atau mencari satwa tertentu. Namun kondisi ini dulu bisa dilakukan karena hutan masih luas. Sekarang, ketika hutan sudah banyak berubah menjadi perkebunan, cara hidup seperti itu makin sulit.

Berapa jumlah populasi Orang Rimba saat ini dan di mana mereka tersebar?

Robert Aritonang: Populasi mereka sekitar 5.500 jiwa yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, dan Bungo. Sekitar 40 persen masih hidup di kawasan hutan, sementara 60 persen lainnya sudah tidak berhutan dan tinggal di sekitar perkebunan atau permukiman. Termasuk kelompok (SAD Kelompok Sikar) yang disebut-sebut dalam kasus (penculikan anak Bilqis Ramadhany) di Merangin itu?

Ya, betul. Kelompok Sikar itu dulunya hidup di hutan, tetapi kini tinggal di sekitar areal perkebunan sawit PT SAL, hanya sekitar 500 meter dari pabrik. Dulu, wilayah itu adalah hutan, pada tahun 1980-an, namun kini sudah menjadi kawasan perkebunan. Artinya terjadi perubahan besar dalam pola hidup mereka?

Robert Aritonang: Sangat besar. Semua aspek kehidupan Orang Rimba dulu bergantung pada hutan, dari berburu, mencari bahan makanan, hingga ritual adat. Sekarang, habitat mereka hilang. Kalau dulu mudah mendapatkan protein dari hasil buruan seperti kijang atau babi hutan, kini itu hampir mustahil. Bahkan, sejak tiga tahun terakhir, virus babi membuat populasi babi hutan menurun drastis. Akibatnya, sebagian dari mereka kini bertahan hidup dengan mengumpulkan berondolan sawit dari kebun perusahaan atau masyarakat sekitar untuk dijual. Tapi, itu pun sering menimbulkan konflik sosial.

Berarti tekanan sosial terhadap mereka makin tinggi?

Robert Aritonang: Benar. Mereka hidup dalam posisi sangat marginal, terpinggirkan secara sosial dan ekonomi. Sebagian memang sudah mulai memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), tapi masih banyak kendala administrasi karena sifat hidup mereka yang berpindah-pindah. Padahal, memiliki dokumen kependudukan sangat penting agar mereka bisa mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Lalu bagaimana Bang Robert melihat munculnya stigma yang mengaitkan Orang Rimba dengan kasus penculikan anak (Bilqis) ini?

Robert Aritonang: Saya melihat ini sebagai bentuk salah paham publik. Kelompok seperti Orang Rimba justru sedang berada dalam posisi lemah. Mereka kehilangan hutan, kehilangan sumber hidup, dan kini malah disudutkan oleh tudingan yang belum tentu benar. Kita jangan sampai menghakimi kelompok yang sudah rentan. Karena sejauh saya mengenal mereka, tidak ada kebiasaan atau perilaku seperti itu dalam budaya Orang Rimba.

Apakah Warsi masih melakukan pendampingan terhadap kelompok tersebut?

Robert Aritonang: Pendampingan masih dilakukan, tapi terbatas. Kita tidak bisa menjangkau seluruh komunitas karena mereka tersebar di lima kabupaten. Namun, komunikasi tetap berjalan melalui fasilitator dan tokoh adat atau tumenggung di masing-masing wilayah.

Bagaimana kondisi mereka pasca pemberitaan ini, Bang?

Robert Aritonang: Mereka dalam keadaan tertekan dan ketakutan. Setelah kasus ini mencuat, banyak masyarakat sekitar memandang mereka dengan curiga. Biasanya, dalam kondisi seperti ini, mereka akan memilih pindah ke tempat lain untuk menghindari tekanan sosial.

Sebagai antropolog yang lebih dari 25 tahun mendampingi masyarakat adat di Jambi, apa pesan Bang Robert untuk publik?

Robert Aritonang: Pertama, publik harus memahami bahwa Orang Rimba adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk hidup layak dan bermartabat. Mereka perlu dibantu, bukan disalahkan. Kedua, negara harus hadir lebih kuat, memastikan hak dasar mereka terpenuhi, yaitu pendidikan, kesehatan, permukiman, dan pengakuan identitas hukum. Mereka bukan ancaman bagi masyarakat, melainkan warisan budaya yang mencerminkan keberagaman bangsa.


Exit mobile version