Penutupan Jalan Basuki Rahmad untuk Perbaikan Jembatan Jabon
Jalan Basuki Rahmad yang terletak di Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sementara waktu ditutup. Penutupan ini dilakukan karena adanya pekerjaan perbaikan pada Jembatan Jabon. Ruas jalan nasional tersebut akan ditutup selama tiga hari dan berdampak pada arus lalu lintas kendaraan dari dan menuju wilayah barat Pulau Jawa.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Jawa Timur Satker PJN dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Siti Sekar Gondo Arum, menyampaikan bahwa penutupan dimulai sejak Kamis, 25 Desember 2025, hingga Sabtu, 27 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa penutupan dilakukan selama tiga hari untuk perbaikan Jembatan Jabon.
“Karena adanya pekerjaan perbaikan, penutupan Jalan Nasional Basuki Rahmad dilakukan selama tiga hari untuk perbaikan Jembatan Jabon,” ujar Sekar, Jumat, 26 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan difokuskan pada penambalan lubang di atas Jembatan Jabon yang sebelumnya hanya ditutup sementara menggunakan pelat besi dan cone pengaman. “Kami akan melakukan perbaikan lantai jembatan dengan metode patching beton. Sebelumnya memang terdapat kerusakan, sehingga dilakukan penanganan cepat agar tidak membahayakan pengguna jalan,” jelasnya.
Perbaikan ini bersifat mendesak mengingat Jembatan Jabon merupakan akses vital jalur nasional penghubung antardaerah di Pulau Jawa, khususnya jalur kendaraan berat dari Surabaya ke wilayah barat. “Jalan Basuki Rahmad ini dilalui kendaraan berat. Untuk tahap awal, kami fokus pada titik yang rusak, selanjutnya akan dikoordinasikan untuk perbaikan lanjutan,” pungkas Sekar.
Rekayasa Lalu Lintas Selama Penutupan Jalan
Sementara itu, seiring penutupan jalan arteri tersebut, Satlantas Polres Jombang memberlakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus di sejumlah titik. KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan tiga titik penyekatan.
“Penyekatan dilakukan di simpang empat Undar, simpang empat Pos Kota, dan simpang empat rel kereta api Pandanwangi,” terangnya.
Untuk kendaraan roda dua dan roda empat, pengalihan arus dilakukan sejak penyekatan pertama dengan menghindari Jalan Gatot Subroto. Kendaraan diarahkan melalui Jalan Gus Dur menuju Jalan Gatot Subroto, kemudian kembali masuk jalur arteri nasional di Jalan PB Sudirman. “Selanjutnya kendaraan diarahkan ke arah barat melalui Denanyar, Tunggorono, hingga Perak,” jelas Iptu Syamsul.
Adapun penyekatan kedua di simpang empat Pos Kota atau simpang empat Jalan KH Wahid Hasyim dikhususkan bagi kendaraan roda enam atau lebih. “Kendaraan besar diarahkan belok kiri masuk jalan provinsi, kemudian di simpang tiga Diwek belok kanan menuju Jatipelem, belok kiri, dan keluar di Sembung,” ujarnya.
Sementara itu, penyekatan terakhir berada di simpang empat rel KA Pandanwangi. Kendaraan yang masih lolos di dua penyekatan sebelumnya akan diarahkan ke kiri atau kanan untuk menghindari Jembatan Jabon.
