Indeks

Jadwal Demo Hari Ini, 29 Desember 2025: Cek Lokasi dan Waktu

Massa Buruh Gelar Aksi Demo di Istana Negara Tolak UMP DKI Jakarta 2026

Massa buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,7 juta per bulan. Mereka menilai angka tersebut tidak sesuai dengan biaya hidup yang semakin meningkat di Ibu Kota.

KSPI, atau Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, menilai bahwa UMP DKI Jakarta 2026 tidak rasional karena lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang. Diketahui, upah minimum di Bekasi dan Karawang pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,95 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan Jakarta.

KSPI Menilai UMP Jakarta Tidak Masuk Akal

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa logika penetapan UMP DKI Jakarta 2026 tidak masuk akal. Menurutnya, Jakarta menjadi pusat perusahaan besar nasional maupun multinasional, sehingga upah pekerja di sini seharusnya lebih tinggi dibandingkan pekerja pabrik di kawasan industri Karawang.

Said mempertanyakan alasan mengapa upah pekerja di Jakarta justru lebih rendah dibandingkan daerah lain. Hal ini dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya di Jakarta.

Tuntutan Revisi UMP DKI Jakarta Menjadi Rp 5,89 Juta

Berdasarkan temuan tersebut, KSPI menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta per bulan. Said menyebut bahwa persoalan di tingkat gubernur telah menemui jalan buntu, sehingga buruh memilih menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan tidak direspons, aksi serupa akan terus berlanjut pada Januari, Februari, dan bulan-bulan berikutnya. Bahkan, potensi aksi solidaritas nasional tidak bisa dikesampingkan.

Desakan Juga Mengarah ke Jawa Barat

Selain menyoroti UMP DKI Jakarta, KSPI turut mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk merevisi Surat Keputusan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Penetapan UMSK tersebut dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi 18 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat serta belum mencerminkan kebutuhan pekerja di sektor unggulan.

Dalam keputusan yang diterbitkan, UMSK hanya ditetapkan untuk 11 kabupaten/kota. Hal ini dinilai tidak cukup untuk mencakup seluruh wilayah Jawa Barat, sehingga diperlukan revisi agar lebih sesuai dengan realitas lapangan.

Jadwal Demo di Jakarta Pusat

Demo kali ini disebut datang dari massa buruh yang akan menggelar aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025) hari ini. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap besaran UMP DKI Jakarta yang dinilai tidak sebanding dengan biaya hidup di Ibu Kota.

Buruh menuntut perbaikan dalam penetapan upah minimum agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi saat ini. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dalam konteks perekonomian yang semakin sulit.


Exit mobile version