Indeks

Istri Sopir Truk di Ogan Ilir Dibunuh dan Dibakar, Baru Menikah Dua Tahun

Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Ogan Ilir

Seorang sopir truk bernama Asril Wahyudi (28 tahun) menjadi korban pembunuhan yang disertai dengan pembakaran kendaraannya di perkebunan tebu Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Istri korban, Suharti (19), kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah baru dua tahun menikah. Setelah ditinggal sang suami, Suharti tinggal sendiri karena belum dikaruniai anak.

“Saya percayakan proses hukum kepada aparat berwenang,” kata Suharti kepada TribunSumsel.com saat ditemui di rumahnya di kawasan Gandus Palembang, Minggu (26/10/2025). Ia masih sangat berharap keadilan atas tindakan keji yang dialami suaminya.

“Harapan kami, tersangka dihukum seadil-adilnya. Nyawa dibalas nyawa,” ujar Suharti.

Peristiwa Kematian Korban

Awalnya, korban pamit pergi dari rumah pada Sabtu (11/10/2025) petang. Suharti sempat berkomunikasi via telepon dengan suaminya. Pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 21.15 WIB, ia kembali menghubungi suaminya, tetapi tak ada respons. “Sekitar jam 23.30 saya video call, berdering, tapi tidak direspons. Setelah itu saya tidur,” terangnya.

Keesokan harinya, Senin (13/10/2025), Suharti memperoleh kabar bahwa truk tronton dengan plat nomor B 9098 UIU yang dikemudikan suaminya terbakar. Ia juga mendapatkan informasi korban juga tewas terpanggang di dalam kabin truk. “Saya tadinya berharap suami selamat. Entah dia menyelamatkan diri ke mana, seperti itu,” tutur Suharti.

Nasib Para Tersangka

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal berlapis. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Kemudian Pasal 338, 339 dan 340 KUHP tentang pembunuhan serta pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup,” ucap Bagus.

Pengakuan Tersangka

Polisi telah menangkap Agung Sanjaya, Adam, dan Ridho Saputra, sedangkan satu orang berinisial I masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Agung sebagai otak pembunuhan, mengeksekusi korban dengan cara mencekik serta merencanakan merampas uang dan kendaraan korban.

Didampingi dua penyidik Sat Reskrim, Agung yang mengenakan baju tahanan nomor 24 tersebut hanya bisa menangis menyesali perbuatannya. “Nyesel, nyesel sekali kepada keluarga korban dan masyarakat saya selaku pelaku memohon maaf atas kejadian ini. Saya merasa khilaf,” ungkap Agung Sanjaya, Jumat (24/10/2025).

Agung mengaku dirinya dalam keadaan terdesak dan panik hingga berniat mengeksekusi korban. “Aku merasa tertekan karena mereka bertiga (pelaku) ini kalau tidak aku lakukan, aku juga yang cacat, nama aku yang jahat, karena yang mengajak kerja ini kan tahunya dengan aku, sedangkan mereka gak tahu,” ujar Agung.

Selain membakar truk dan membunuh korban, tersangka juga mengambil uang yang ada di saku korban senilai Rp214 ribu. “Itu untuk ongkos balik, setelah itu beli makan dan rokok, kami balik ke rumah masing-masing, aku ke rumah bini aku,” sambungnya.

Setelah ditangkap, Agung sempat bertemu dengan keluarga korban meminta maaf telah menghabisi nyawa Asril Wahyudi. “Sampai aku sujud di kaki keluarga korban, sesujud-sujudnya aku tapi keluarga korban masih dak ridho,” paparnya.

Agung mengungkapkan betapa sedihnya istrinya dan keluarga mengetahui nekat menjadi pembunuh. “Sedih dia (istri), keluarga pasrah lihat keadaan,” ungkapnya.

Ketika melakukan perbuatan kriminal itu, jelas Agung, dirinya tidak memikirkan nasib istri dan anaknya. “Tidak terpikir dan hilang penglihatan aku, lah gelap pikiran hati nurani aku tadi lah katek lagi, karena lah merasa tertekan karena tiga orang tadi,” ucapnya.


Exit mobile version