Jakarta – Industri furnitur dan kerajinan Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang pesat dalam beberapa tahun ke depan. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) memproyeksikan nilai ekspor sektor ini akan mencapai US$ 6 miliar pada tahun 2026. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan data yang dirilis oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin), yang menyebut kontribusi pasar furnitur Indonesia hanya sebesar US$ 2,5 miliar. Padahal, pasar furnitur global memiliki nilai hingga US$ 300 miliar.
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menjelaskan bahwa industri furnitur tidak hanya berkontribusi pada peningkatan ekspor tetapi juga berperan dalam menjaga dan menciptakan sekitar 500.000 lapangan kerja formal. Selain itu, kapasitas produksi nasional diperkirakan akan meningkat antara 40% hingga 50% secara bertahap dalam jangka menengah.
Namun, target ini bisa tercapai jika pemerintah memberikan kebijakan yang tepat. Menurut Sobur, angka-angka tersebut bisa diraih dengan asumsi adanya perbaikan akses pembiayaan, deregulasi fiskal dan kepabeanan yang konsisten, serta stimulus ekspor yang tepat sasaran.
HIMKI menyoroti beberapa stimulus yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekspor furnitur. Berikut adalah beberapa langkah yang diusulkan:
-
Skema pembiayaan ekspor padat karya melalui LPEI
Dengan plafon khusus bagi industri furnitur dan kerajinan, berbasis purchase order, suku bunga kompetitif, dan tenor fleksibel. Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam menghadapi tantangan finansial saat melakukan ekspor. -
Pembebasan dan percepatan prosedur bea masuk
Untuk sample, prototipe, serta komponen premium yang belum tersedia di dalam negeri. Proses ini diharapkan dapat mempermudah pengadaan bahan baku dan komponen penting yang dibutuhkan oleh industri. -
Optimalisasi fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
Fasilitas ini harus lebih mudah diakses oleh eksportir, khususnya UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha kecil dan menengah dapat lebih efisien dalam menjalankan aktivitas impor untuk tujuan ekspor. -
Implementasi ekspor 1% sebagai mekanisme stabilisasi sementara
Mekanisme ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekspor dan perlindungan tenaga kerja di tengah dinamika global. Ini juga menjadi langkah untuk menjaga daya saing industri furnitur Indonesia.
Sobur menegaskan bahwa pelaku usaha memandang sejumlah stimulus ini sebagai instrumen kebijakan untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan industri, bukan sebagai beban fiskal jangka pendek. Dengan dukungan dari pemerintah dan pelaku usaha, industri furnitur dan kerajinan Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
