banner 728x250

Harga Referensi CPO Naik Sedikit pada November 2025 Jadi USD 963,75/MT

banner 120x600
banner 468x60

Kenaikan Harga Referensi CPO pada November 2025

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) per November 2025 sebesar USD 963,75/MT. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar USD 0,14 atau 0,01 persen dibandingkan dengan harga sebelumnya di bulan Oktober 2025 yang sebesar USD 963,61/MT.

Harga referensi ini berlaku untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE). Aturan ini tertuang dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan Badan Layanan Umum.

banner 325x300

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan bahwa kenaikan harga CPO per November 2025 terjadi karena adanya peningkatan permintaan, terutama dari Malaysia. Selain itu, ekspektasi peningkatan permintaan juga dipengaruhi oleh rencana penerapan B50 dan peningkatan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai.

“Harga referensi CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai,” ujar Tommy.

Sumber penetapan harga referensi CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 20 September hingga 19 Oktober 2025. Harga tersebut diperoleh dari Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 887,73/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 1.039,76/MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar USD 1.247,67/MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

“Sehingga, HR CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, telah ditetapkan HR CPO sebesar USD 963,75/MT,” jelas Tommy.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 10 persen dari HR CPO periode 1—30 November 2025 yaitu sebesar USD 96,3748/MT untuk periode November 2025.

Nilai BK CPO merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo.PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, nilai PE CPO periode November 2025 yang sebesar USD 96,3748/MT merujuk pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025.

Selain itu, produk minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT. “Penetapan tersebut sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 2140 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized(RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg,” ujar Tommy.

Penurunan Harga Referensi Biji Kakao

Tidak hanya menetapkan Harga Referensi CPO, Kemendag juga mengumumkan bahwa harga referensi biji kakao periode November 2025 ditetapkan sebesar USD 6.374,80/MT, turun sebesar USD 1.084,03 atau 14,53 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2025 menjadi USD 5.990/MT, turun USD 1.057 atau 15 persen dari periode sebelumnya.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena membaiknya curah hujan,” tutur Tommy.

Stabilitas Harga Patokan Ekspor untuk Komoditas Lain

Untuk komoditas lainnya, yakni HPE produk kulit, kayu, dan getah pinus periode November 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya. “Hal ini menunjukkan stabilitas harga patokan ekspor untuk komoditas tersebut,” tegas Tommy.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *