Pengangkatan 11.625 PPPK Paruh Waktu di Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 11.625 orang yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Jumlah tersebut terdiri dari 7.522 tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 4.099 tenaga teknis.
Pengangkatan ini dilakukan dalam rangkaian apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang digelar di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, pada Rabu (24/12). Dalam sambutannya, Bobby Nasution menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab para PPPK paruh waktu.
“Jumlah ini menunjukkan bahwa saudara-saudara berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bobby berharap agar PPPK paruh waktu yang baru diangkat dapat memberikan pelayanan dengan maksimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh hanya dilihat sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.
“Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu. Ini adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Pengangkatan PPPK paruh waktu juga menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam menjalankan visi pertama Gubernur Sumut, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Bobby.
Ia juga meminta PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan. Di antaranya:
- Memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN
- Menegakkan netralitas dan integritas
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi
- Menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab
Selanjutnya:
- Meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana
- Mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik
- Mendukung dan kawal reformasi birokrasi
- Menjaga nama baik ASN
Bobby juga menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK paruh waktu. Ia berharap momentum pengangkatan tersebut menjadi titik awal bagi mereka untuk menunjukkan kinerja terbaik, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut.
Tantangan dan Harapan untuk PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK paruh waktu bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi kesempatan besar bagi para pegawai untuk menunjukkan dedikasi dan komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Bobby Nasution menekankan bahwa setiap PPPK harus memiliki kesadaran bahwa tugas mereka berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Dalam konteks ini, PPPK paruh waktu diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang efektif dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini mencakup penguasaan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Bobby juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga dan instansi dalam menjalankan program pemerintahan. Keterlibatan aktif PPPK paruh waktu dalam berbagai proyek pembangunan akan sangat berpengaruh pada hasil akhir yang dirasakan oleh masyarakat.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam membentuk sistem pemerintahan yang lebih profesional dan berkelanjutan. Seluruh elemen masyarakat, termasuk PPPK paruh waktu, diharapkan mampu bersinergi demi kepentingan bersama.
