Indeks

Gerak Cepat! Kejari Rohil Selamatkan Puluhan Mobil Pemkab dari Tangan Tak Berhak

Upaya Penertiban Aset Pemkab Rohil Membuahkan Hasil

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya dalam menertibkan aset daerah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Andi Adikawira Putera MH, mengungkapkan bahwa dalam waktu kurang dari satu bulan, pihaknya berhasil mengembalikan 21 kendaraan dinas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara Pemkab Rohil dengan Kejari untuk memulihkan aset daerah. Menurut Andi, setelah menerima surat kuasa khusus, pihaknya segera melakukan penertiban secara intensif.

“Alhamdulillah, dalam waktu sekitar satu bulan sudah 21 mobil dikembalikan ke BPKAD dari total 53 aset kendaraan yang ditelusuri,” ujar Andi saat diwawancara di Bagansiapiapi pada Jumat (24/10).

Pendekatan Persuasif Dalam Proses Penertiban

Proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Tahap awal dimulai dengan mengirimkan surat kepada pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan, meski status kepemilikannya sudah tidak sah. “Kami mendahulukan pendekatan baik agar aset bisa dikembalikan tanpa konflik,” jelasnya.

Saat ini, tercatat lebih dari 50 kendaraan roda empat masih dalam penguasaan pihak lain. Namun, Kejari menargetkan seluruhnya bisa kembali ke Pemkab Rohil dalam waktu dua bulan ke depan.

“Progresnya cukup cepat. Insyaallah dua bulan ke depan tuntas, dan nanti akan dilanjutkan oleh Kajari yang baru,” tambah Andi.

Tantangan Di Lapangan

Meskipun proses penertiban berjalan lancar, Andi mengakui adanya beberapa kendala di lapangan. Beberapa kendaraan diketahui sudah berpindah tangan atau dalam kondisi rusak berat, sehingga proses penarikan tidak mudah.

“Namun kami tetap berupaya agar seluruh aset dapat pulih. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan pemulihan aset daerah,” tegasnya.

Apresiasi Atas Komitmen Pemerintah

Langkah cepat Kejari Rohil ini diapresiasi berbagai pihak sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi mantan pejabat atau pihak lain agar segera mengembalikan kendaraan dinas yang masih mereka kuasai tanpa hak.

Exit mobile version