Persiapan dan Informasi Terkini untuk PPPK Paruh Waktu 2025
Tribuners, saat ini para honorer sedang menantikan informasi terbaru mengenai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Sebelum proses pelantikan dilakukan, para honorer disarankan untuk melakukan pemeriksaan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Beberapa dari mereka mungkin masih kesulitan dalam melakukan pengecekan NI PPPK paruh waktu 2025 melalui aplikasi MOLA BKN. Untuk itu, penting bagi para honorer untuk selalu memantau pengecekan NI secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu MOLA BKN.
MOLA BKN merupakan sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional. Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.
Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025
Dalam rekrutmen PPPK paruh waktu 2025, lulusan Diploma Tiga (D3) atau Ahli Madya tidak lupa untuk mendaftarkan diri. Oleh karena itu, banyak dari para lulusan D3 atau Diploma yang penasaran dengan besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 yang akan diterima.
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3
Secara umum, perbedaan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan. PPPK penuh waktu melaksanakan jam kerja normal ASN, yaitu sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu. Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.
Dengan demikian, jika berbicara tentang pendapatan atau gaji, PPPK paruh waktu berhak memperoleh gaji yang paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat masih bekerja sebagai tenaga non-ASN, atau minimal mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK).
Besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan D3 diperkirakan hampir serupa dengan standar upah pada suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, UMP berbeda-beda di setiap daerah.
Berdasarkan UMP di sejumlah wilayah, perkiraan besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan D3 khususnya di Jawa Barat sebesar Rp2.191.232. Namun kembali lagi, gaji nanti yang akan didapat disesuaikan dengan minimal mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK).
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan D3 di Seluruh Indonesia
Berikut adalah daftar perkiraan gaji PPPK paruh waktu lulusan D3 di berbagai wilayah di Indonesia:
- Aceh: Rp3.685.616
- Kepulauan Riau: Rp3.623.624
- Bengkulu: Rp2.670.039
- Lampung: Rp2.893.069
- Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Banten: Rp2.905.199
- Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DIY Yogyakarta: Rp2.264.080
- Bali: Rp2.996.560
- Maluku Utara: Rp3.408.000
- Sulawesi Tengah: Rp2.914.583
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160
- Papua: Rp4.285.848


















