Kolaborasi untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender di Kabupaten Garut
Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Yayasan Pulih dan Pemerintah Kabupaten Garut mengadakan Lokakarya Pelibatan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendorong pencegahan kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya di masyarakat.
Kegiatan ini digelar di Ballroom Glamping Sabda Alam, Tarogong Kaler, pada Senin (1/12/2025). Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran penting para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua PCNU Garut, Deni Rangga Jaya, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr. Maskut Farid. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak terkait.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, mengapresiasi langkah Fatayat NU yang menginisiasi kegiatan ini.
“Pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting karena mereka adalah panutan dan memiliki pengaruh besar dalam masyarakat,” ujar Yayan.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan program serupa di 17 kecamatan dengan melibatkan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kader PKK sebagai pelopor dan pelapor. Kerja sama ini kini diperkuat dengan penandatanganan MoU antara DPPKBPPPA dan Fatayat NU.
Yayan menambahkan bahwa pemerintah menyediakan hotline di UPTD PPA untuk mempercepat penanganan kasus. Pemerintah juga fokus memberikan perlindungan, layanan, penanganan, dan pemulihan agar penyintas bisa mengatasi trauma.
Kasus Kekerasan di Garut Masih Tinggi
Ketua PC Fatayat NU Garut, Hj. Ernawati Siti Syaja’ah, mengatakan bahwa lokakarya ini berangkat dari hasil riset nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) yang menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender, terutama terhadap perempuan dan anak.
“Hasil riset menunjukkan Garut termasuk daerah dengan angka kekerasan yang cukup tinggi. Kapolres bahkan menyebut Garut berada di posisi ke-5 tertinggi se-Jawa Barat,” ungkap Ernawati.
Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama dengan Yayasan Pulih menjadi penting karena lembaga tersebut berpengalaman dalam pendampingan trauma penyintas.
Program Yayasan Pulih di Garut
Perwakilan Yayasan Pulih, Risna, menjelaskan bahwa Garut menjadi salah satu wilayah sasaran program internasional yang dijalankan di lima negara. Di Indonesia, program ini dilaksanakan melalui Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU.
“Program ini sudah berjalan dua tahun. Di Garut, terdapat dua desa percontohan yaitu Desa Banyuresmi dan Desa Godog,” kata Risna.
Selama pelaksanaannya, Yayasan Pulih dan Fatayat NU telah melatih 30 fasilitator dewasa, 30 fasilitator remaja, serta 20 lembaga komunitas. Pelatihan ini melibatkan unsur pemerintah, tokoh agama, masyarakat sipil, dan komunitas lokal.
Risna menegaskan bahwa Fatayat NU Garut tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memberantas segala bentuk kekerasan berbasis gender—baik kekerasan seksual, fisik, maupun bentuk lainnya.
Harapan Keberlanjutan Program
Lokakarya yang berlangsung hingga 2 Desember ini diharapkan mampu menghadirkan berbagai masukan, memperkuat kerja sama lintas pihak, dan menjadi langkah penting dalam upaya berkelanjutan mencegah kekerasan di Kabupaten Garut. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga, terutama perempuan dan anak-anak.
