Indeks

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta WNA Israel Miliki KTP Cianjur: Data Tidak Ada

Isu KTP WNA Israel di Cianjur

Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik Warga Negara Asing (WNA) asal Israel dengan alamat di Cianjur, Jawa Barat, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Berbagai narasi dan spekulasi muncul setelah foto tersebut viral, memicu pertanyaan dari warganet terkait kebenarannya.

Pada foto KTP yang beredar, pemiliknya disebut bernama Aron Geller. Alamat yang tercantum adalah Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dalam dokumen tersebut, terdapat informasi bahwa pria tersebut sudah menikah, memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta, dan juga tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, KTP tersebut ditandatangani dan dibuat pada tahun 2023, lengkap dengan foto seorang pria dengan kepala plontos.

Berdasarkan narasi yang beredar, Aron Geller diduga ingin membeli tanah di Cianjur atas namanya sendiri. Selain itu, ada laporan bahwa ia bersama istrinya sama-sama memiliki paspor Indonesia. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dokumen tersebut bukanlah asli, melainkan hasil rekayasa.

Penjelasan dari Pihak Terkait

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memberikan penjelasan mengenai isu ini. Ia menyatakan bahwa KTP yang viral tersebut dipastikan palsu dan tidak berasal dari sistem kependudukan nasional. Dedi Mulyadi menemui Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, untuk menjelaskan fakta di balik foto KTP tersebut.

Menurut Bupati Cianjur, pihaknya telah melakukan pengecekan data KTP tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur. Hasilnya, data tersebut tidak ditemukan dalam sistem Disdukcapil maupun sistem nasional. “Jadi kami sudah cross check baik sistem dan itu terkoneksi dengan sistem di nasional baik menggunakan nama maupun NIK,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang mengeluarkan KTP tersebut. “Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut,” tegas Bupati Cianjur.

Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa sistem Disdukcapil terintegrasi secara nasional. Oleh karena itu, tidak mungkin terjadi perbedaan data antara daerah dan pusat. “Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda,” ujar Dedi.

Tanggapan Warganet

Sebelumnya, foto KTP tersebut viral di media sosial, khususnya di akun Instagram @radar_cianjur. Banyak warganet yang merasa kaget dan mencurigai keabsahan dokumen tersebut. Setelah konfirmasi dilakukan ke pihak Disdukcapil Cianjur, ternyata data tersebut tidak ditemukan dalam database mereka.

Meski demikian, banyak komentar yang muncul dari warganet. Beberapa di antaranya menyampaikan kekecewaan, seperti:

  • “Orang disduk aslina teu apal?”
  • “Bisa kituuu”
  • “Jika sistem nya memang bagus, bisa terlihat pada catatan penerbitan ktp tersebut dan siapa petugasnya dan atas persetujuan siapa. Jika.”
  • “Cianjur adalah tanah yang dijanjikan oleh Tuhan sejak zaman Dinosaurus”
  • “Halag siah engke nyieun villa eta orang Israel di cianjur siga di bali, kudu buru buru bertindak orang cianjur ulah di jajah ku orang Israel”

Kesimpulan

Isu KTP WNA Israel di Cianjur memicu perdebatan dan kecurigaan di kalangan masyarakat. Namun, setelah penjelasan dari pihak terkait, diketahui bahwa dokumen tersebut palsu dan tidak berasal dari sistem resmi. Pemerintah daerah dan provinsi telah memastikan bahwa KTP tersebut tidak sah dan tidak dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.


Exit mobile version