banner 728x250

Dampak Galian C di Monta Memburuk, Jalan Tertutup Longsoran Tanah

banner 120x600
banner 468x60

Masalah Lingkungan di Kecamatan Monta

Aktivitas pertambangan galian C di Kecamatan Monta kembali menjadi sorotan masyarakat. Kesatuan Masyarakat Sadar Lingkungan (KMSL) mengungkapkan kekecewaannya terhadap dampak kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan tanah di wilayah Desa Sie dan Desa Simpasai, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Material galian dari kawasan Tanjakan Wai Kancio dilaporkan longsor hingga menutupi badan jalan raya. Lumpur dan tanah yang mengalir ke ruas jalan membuat jalur tersebut licin, membahayakan pengendara, dan memicu keresahan warga yang melintas setiap hari.

banner 325x300

“Akibat dari Galian C, lumpur dan tanah menutupi ruas jalan,” tegas Ketua KMSL dalam pernyataannya.

Dampak Kerusakan yang Mengkhawatirkan

Kondisi ini dinilai sebagai bukti kuat bahwa aktivitas galian dilakukan tanpa pengawasan memadai. KMSL mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun UKL–UPL yang seharusnya menjadi syarat utama operasional tambang.

Longsornya material ke jalan umum menunjukkan bahwa kegiatan tersebut diduga tidak mematuhi standar keselamatan, mengabaikan kaidah lingkungan, dan berpotensi melanggar regulasi perizinan.

Keablian Pihak Terkait

Lebih jauh, KMSL menuding adanya sikap abai dari Camat Monta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima. Hingga kini, tidak terlihat adanya langkah cepat, penertiban, ataupun penjelasan publik terkait ancaman keselamatan yang terjadi.

Sikap diam ini, menurut KMSL, membuktikan bahwa sistem pengawasan lingkungan di Monta sangat longgar, bahkan cenderung dibiarkan meski dampak buruknya sudah jelas dirasakan masyarakat.

Permintaan Penegakan Hukum

Atas kondisi tersebut, KMSL mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menghentikan aktivitas Galian C yang dianggap merusak lingkungan dan membahayakan publik. Mereka menuntut penindakan tegas terhadap semua bentuk pelanggaran perizinan serta memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Masyarakat, kata KMSL, berhak mendapatkan rasa aman saat melintas di jalan raya dan berhak atas lingkungan yang terlindungi dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Solusi yang Diharapkan

Dalam upaya mencari solusi, KMSL menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pertambangan di wilayah tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, diperlukan adanya transparansi dalam pengelolaan izin pertambangan. Masyarakat harus diberi akses informasi yang jelas mengenai aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

Masyarakat juga diharapkan aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan di lingkungan mereka. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab.

KMSL menekankan bahwa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan adalah kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih baik dan aman bagi seluruh warga.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *