Program Magang Nasional Gelombang Kedua Masih Dibuka
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih membuka pendaftaran untuk Program Magang Nasional gelombang kedua hingga Rabu (12/11/2025). Program ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja yang bermanfaat bagi para lulusan perguruan tinggi. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa batch kedua ini akan menerima sebanyak 80.000 peserta magang.
Antusiasme dari para lulusan sangat besar, dan Kemenaker berharap kuota pada batch kedua dapat dimanfaatkan secara optimal agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh daerah. Penyelenggaraan magang tidak hanya melibatkan perusahaan, tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintah pusat serta unit-unit kerja vertikal di daerah.
Bagi Anda yang tertarik mengikuti program magang ini, berikut informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, cara mendaftar, hingga fasilitas yang diberikan.
Jadwal Pendaftaran Program Magang Nasional 2025 Batch 2
- 6–12 November 2025: Pendaftaran calon peserta pemagangan (dibuka bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti program pemagangan)
- 12–20 November 2025: Seleksi calon peserta pemagangan (proses seleksi administratif dan kelayakan oleh penyelenggara)
- 21 November 2025: Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan
- 24 November 2025: Pembukaan pemagangan batch 2 (hari pertama program resmi dimulai)
Persyaratan untuk Daftar Program Magang Nasional
Untuk bisa mendaftar, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Cara Mendaftar Program Magang Nasional 2025
Proses pendaftaran magang nasional batch 2 dilakukan secara daring melalui situs yang disediakan oleh Kemenaker. Berikut tata caranya:
- Kunjungi situs https://maganghub.kemnaker.go.id
- Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas
- Login menggunakan akun SIAPKerja, atau klik “Daftar” jika belum memiliki akun
- Lengkapi data pribadi secara detail dan benar
- Pilih perusahaan atau instansi tempat magang yang diminati
- Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan CV
- Kirim pendaftaran dan pantau hasil seleksi melalui dashboard akun
Fasilitas yang Akan Diterima Peserta Magang
Bagi peserta yang lolos, mereka akan mengikuti magang nasional selama enam bulan dan mendapatkan sejumlah fasilitas, yaitu:
- Uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat
- BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
- Sertifikat setelah menyelesaikan program
Terkait hal ini, Menaker Yassierli menekankan pentingnya pengawasan agar program tidak sampai disalahgunakan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi serta kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” tegasnya.
Program Magang Nasional gelombang kedua masih terbuka hingga saat ini. Segera daftarkan diri Anda dan jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja yang bermanfaat.
