Penanganan Sampah di Bahodopi: Kolaborasi untuk Mencapai Tujuan 2026
Masalah sampah di Kecamatan Bahodopi kembali menjadi fokus utama pemerintah kabupaten Morowali. Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelesaikan masalah tersebut sebelum memasuki tahun 2026.
Dalam arahannya, Bupati Iksan menyatakan bahwa ia tidak ingin melihat tumpukan sampah berserakan di wilayah Bahodopi mulai 1 Januari 2026. Ia memberi waktu sebulan untuk menyelesaikan masalah ini dan berjanji akan melakukan inspeksi langsung pada tanggal tersebut.
“Saya kasih waktu sebulan. Saya tidak mau ada sampah di Kecamatan Bahodopi pada tahun 2026. Jadi nanti waktu 1 Januari saya berjalan-jalan, tidak boleh separah ini sampahnya,” tegas Bupati Iksan saat menghadiri kegiatan di Lahan Sidaya, Desa Labota, Sabtu (22/11/2025).
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala DLH Morowali, Nugrah, menyatakan pihaknya siap memenuhi target yang ditetapkan. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan persampahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
“Menyambut perintah Pak Bupati untuk mengkondisikan sampah di Kecamatan Bahodopi pada 1 Januari 2026, saya rasa kami siap dan mampu. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan atau pemerintah desa saja, tapi harus kolaborasi,” ujar Nugrah.
Sebagai bagian dari dukungan, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyerahkan satu unit dump truck dan 10 unit arm roll untuk memperkuat fasilitas pengelolaan sampah di Bahodopi. Bantuan ini diharapkan dapat menambah efektivitas operasional DLH.
“Dengan adanya penyerahan dari PT IMIP, kami sangat berterima kasih karena ini memberi jalan bagi kami untuk melanjutkan program yang sudah ditetapkan. Di TPS3R nanti bukan hanya tempat pembuangan, tetapi juga pemilahan, pencacahan, dan satu unit PDU yang sedang kami siapkan,” tambah Nugrah.
Manager Legal dan Government Relation PT IMIP, Askurullah, menegaskan bahwa pihak swasta turut memiliki tanggung jawab moral terhadap persoalan lingkungan di daerah tempat mereka beroperasi.
“Kami paham betul bahwa tanggung jawab soal sampah bukan semata-mata diserahkan kepada pemerintah. Kami sebagai pihak swasta yang berada di wilayah Bahodopi harus menjadi motor penggerak untuk hal-hal yang sifatnya urgent seperti soal persampahan,” ungkapnya.
Upaya Bersama untuk Menyelesaikan Masalah Sampah
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, DLH, perusahaan swasta, serta pemerintah desa, penanganan sampah di Bahodopi ditargetkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:
-
Peningkatan Fasilitas Pengangkutan Sampah
Penyerahan satu unit dump truck dan 10 unit arm roll oleh PT IMIP bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengangkutan sampah dari berbagai titik di Kecamatan Bahodopi. -
Pembangunan TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Tiga Rasio)
TPS3R akan menjadi pusat pengelolaan sampah yang tidak hanya sebagai tempat pembuangan, tetapi juga tempat pemilahan dan pencacahan sampah. Hal ini akan membantu proses daur ulang dan pengurangan limbah. -
Pengadaan PDU (Pengolahan Daur Ulang)
DLH sedang menyiapkan satu unit PDU yang akan digunakan untuk mengolah sampah plastik dan bahan lainnya agar dapat dimanfaatkan kembali. -
Kolaborasi dengan Masyarakat
Selain bantuan dari pihak swasta, partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah desa dan DLH akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah.
Dengan upaya bersama dan komitmen kuat dari berbagai pihak, diharapkan Kecamatan Bahodopi benar-benar bebas dari sampah ketika memasuki tahun baru 2026.


















