Indeks

BPN DIY Pastikan Sertifikat Mbah Tupon Dikembalikan, Sri Sultan Turun Tangan Lawan Mafia Tanah

Kepastian Pengembalian Sertifikat Mbah Tupon, Harapan Baru Masyarakat Jogja

Kota Yogyakarta kembali menjadi perhatian setelah Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sepyo Achanto, memberikan kepastian bahwa sertifikat asli milik Mbah Tupon, seorang warga yang menjadi korban mafia tanah, akan segera dikembalikan. Keputusan ini diumumkan setelah Sepyo bertemu langsung dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Senin (08/12).

Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara BPN DIY dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Sri Sultan menegaskan bahwa isu pertanahan di Yogyakarta sering kali menjadi masalah sensitif. Dengan wilayah yang sempit, ia berharap tidak ada kesalahan dalam pengelolaan tata ruang maupun penerbitan sertifikat tanah. Menurutnya, sedikit saja masalah akan cepat menyebar dan berdampak besar terhadap masyarakat.

Sepyo Achanto menjelaskan bahwa kunjungan ini selain untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, juga bertujuan untuk menegaskan komitmen BPN dalam menyelesaikan berbagai kasus pertanahan yang ada di daerah. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah penyelesaian masalah Mbah Tupon, yang telah menjadi sorotan publik.

Penanganan Kasus Mafia Tanah

Terkait mafia tanah, Sepyo menyebutkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI telah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas pemberantasan mafia tanah secara nasional. BPN DIY pun diminta bekerja sesuai ketentuan agar kasus serupa tidak terulang.

“Mafia tanah harus diperangi. Itu pesan dari pimpinan. Dan kami memastikan sertifikat asli milik Mbah Tupon akan kembali kepada pemiliknya,” tegasnya.

Menurut informasi yang diterima BPN, kasus Mbah Tupon sudah inkrah. Artinya, proses hukum telah selesai, dan kini tinggal menjalankan mekanisme pengembalian sertifikat asli. Sepyo menambahkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan tahapan administratif agar pengembalian berjalan sesuai aturan, namun tetap memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban.

Peran Pemda dan Koordinasi yang Baik

Dalam pertemuan itu, Sri Sultan didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto. Tri Saktiyana menjelaskan bahwa Sepyo telah menjabat selama dua bulan, dan pertemuan ini menjadi momentum untuk mendapatkan arahan langsung dari Gubernur DIY.

Sri Sultan juga berharap BPN DIY terus berkoordinasi dalam semua kegiatan Pemda terkait tata ruang dan pertanahan. Dengan begitu, potensi kesalahan bisa ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan semakin meningkat.

Harapan Masyarakat

Dengan kepastian pengembalian sertifikat Mbah Tupon dan komitmen memberantas mafia tanah, masyarakat Jogja kini memiliki harapan baru bahwa persoalan pertanahan akan dikelola secara lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada rakyat.


Exit mobile version