Penyelamatan 13 Warga Garut dan Tasikmalaya dari Kalimantan Barat
Sejumlah warga asal Kabupaten Garut dan Tasikmalaya berhasil dipulangkan ke kampung halaman mereka setelah mengalami penganiayaan dan penipuan oleh perekrut pekerja sawit di Kalimantan Barat. Proses pemulangan ini dilakukan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah, yang secara aktif menangani kasus ini.
Imas merasa lega karena semua korban dapat kembali dengan selamat. Ia menekankan bahwa keselamatan dan masa depan warga dari daerah pemilihannya menjadi prioritas utama dalam tugasnya sebagai anggota DPR. “Alhamdulillah semuanya kembali dengan selamat. Ini kewajiban saya untuk memastikan warga saya tidak dibiarkan terlantar di daerah lain,” ujarnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/11).
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu para korban. Menurutnya, para korban adalah para pejuang nafkah keluarga yang justru ditipu oleh sesama warga Indonesia sendiri. “Mudah-mudahan ke depan tidak lagi terjadi korban seperti ini,” tambahnya.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Imas menegaskan bahwa sindikat penipuan ini harus ditindak tegas agar tidak terulang kembali. Selain itu, ia meminta pemerintah daerah serta aparat desa lebih aktif dalam memberi edukasi kepada warganya agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja yang tidak jelas.
Saat proses pemulangan berlangsung, para korban tampak sangat terharu. Mereka sudah mengalami penderitaan selama beberapa hari tanpa kepastian tentang pekerjaan yang mereka dambakan. Salah satu perwakilan korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Imas. “Terimakasih banyak atas bantuannya Ibu Imas, kami berutang budi kepada ibu yang sudah membantu kami,” ujarnya dalam bahasa Sunda.
Awal Kasus Penipuan
Kasus ini dimulai ketika 10 warga Kabupaten Garut dan 3 warga Tasikmalaya dilaporkan terlantar di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Mereka sebelumnya diiming-imingi pekerjaan sebagai buruh perkebunan kelapa sawit dengan gaji yang layak oleh seorang perekrut.
Para korban sempat bekerja di Kalimantan Utara selama empat bulan, tetapi upah yang dijanjikan tidak pernah mereka terima. Setelah itu, perekrut kembali menawarkan pekerjaan baru di Kalimantan Barat. Namun, sesampainya di lokasi, para korban justru ditelantarkan tanpa pekerjaan, tempat tinggal, maupun kepastian dari pihak yang merekrut mereka.
Daftar Korban yang Dipulangkan
Berikut adalah daftar 13 korban penelantaran pekerja sawit yang telah berhasil dipulangkan:
- Abdul Basit — Mekartani, Garut
- Ajat — Mekartani, Garut
- Aam — Sukanagara, Garut
- Hendra — Saribakti, Garut
- Ade — Saribakti, Garut
- Sohibi — Saribakti, Garut
- Apim — Karangpawitan, Garut
- Asep — Campakasari, Tasikmalaya
- Kurniawan — Campakasari, Tasikmalaya
- Cecef — Campakasari, Tasikmalaya
- Muslim — Toblong, Garut
- Angga — Simpang, Garut
- Itang — Sukanagara, Garut
Pemulangan ini menjadi langkah penting dalam upaya melindungi warga dari tindakan penipuan yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat. Dengan adanya intervensi dari pihak terkait, diharapkan ke depan tidak ada lagi korban yang terjebak dalam skenario serupa.


















