Indeks

Ammar Zoni Bebas dari Lapas Nusakambangan

Perpindahan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan ke Jawa Tengah

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo mengungkapkan bahwa Ammar Zoni telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke penjara di Jawa Tengah. Hal ini diduga terjadi karena kasus yang sedang menimpa aktor tersebut menjadi viral di media sosial.

Firdaus menjelaskan bahwa proses persidangan Ammar Zoni kini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan agar publik membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan menyerahkan sepenuhnya keputusan bersalah atau tidaknya kepada hakim dan jaksa.

Menurut informasi yang diperoleh, Ammar Zoni sebelumnya tinggal di Lapas Nusakambangan. Namun, ia kini sudah tidak lagi berada di tempat tersebut. “Saya dengar sudah dipindahin ke Jawa Tengah. Udah enggak di Cilacap Nusakambangan lagi,” ujar Firdaus dalam sebuah wawancara.

Pemindahan ini dilakukan karena kasus yang menimpa Ammar Zoni sempat viral dan menarik perhatian masyarakat luas. “Jadi enggak dipenjara di Nusakambangan karena viral-viral kemarin,” tambahnya.

Proses Persidangan yang Berlangsung

Firdaus juga menyampaikan bahwa proses persidangan Ammar Zoni sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak ikut campur dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Jadi persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses administrasi hukumnya berjalan ya,” ujar Firdaus. Ia menekankan bahwa proses hukum ini sudah berlangsung cukup lama sejak Ammar Zoni diperiksa di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, Firdaus menegaskan bahwa keputusan akhir tentang kesalahan atau tidaknya Ammar Zoni harus ditentukan oleh pihak pengadilan, termasuk hakim dan jaksa.

Kondisi Mental Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan

Sebelumnya, Ammar Zoni mengungkapkan bahwa dirinya mengalami gangguan psikologis selama menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan. Ia merasa tidak nyaman karena kondisi lapas tersebut yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya dalam kasus dugaan peredaran narkoba mengajukan permohonan untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta. Permohonan ini disampaikan melalui sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah,” kata Ammar Zoni.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan harapan. “Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar.”

Permintaan Pemindahan ke Jakarta

Ammar Zoni memohon kepada majelis hakim untuk memindahkannya kembali ke lapas di Jakarta. Namun, hingga saat ini, majelis hakim belum dapat memastikan kebijakan tersebut karena bukan wewenang pengadilan.

Selain itu, Ammar Zoni juga menyebutkan bahwa dirinya tidak difasilitasi alat tulis untuk membaca nota pembelaan. Ia juga mengaku tangan dan kakinya masih dalam keadaan borgol.


Exit mobile version