Pamekasan – Bus dengan momor polisi M 7761 UA mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Bus yang dikemudikan oleh AP(35) warga Jl. Raya Nyalaran, Kel. Kolpajung, Kec. Kota, Kabupaten Pamekasan tersebut menabrak truk tronton yang sedang parkir ditepi jalan.
Bambang Budianto Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan menjelaskan korban meninggal bernama FM (50), warga Jalan Kemuning No. 26, Kel. Barurambat Kota, Kec. Kota, Kab. Pamekasan. Kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah Sampang menuju ke Pamekasan. Sesaat sampainya di lokasi kejadian, bus yang dikendarai oleh AP hendak mendahului motor bernopol L-3591-RQ yang ada di depannya.
Kuat dugaan bus berjalan terlalu ke kanan, sehingga terjadi pergesekan dengan motor yang dikendarai oleh R (22) Mahasiswa, warga Desa Bandaran, Kec. Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang berjalan dari arah berlawanan.
Akhirnya Sopir bus tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga banting setir ke kiri, namun menabrak sebuah mobil bernopol B-9284-UEV dan truk tronton box nopol L-8810-US yang sedang parkir ditepi jalan kiri.
Akibat peristiwa kecelakaan maut tersebut, satu orang meninggal dunia ditempat kejadian perkara, serta delapan orang luka ringan serta kerugian materiil hingga saat ini masih belum dijelaskan hingga berita ini di tayangkan seluruh korban yang selamat dilarikan ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan,” jelas Bambang saat dihubungi melalui pesan elektronik. Kamis (03/11/22) (RS)