Hukum  

Perkara Penahan Anggota DPRD Oleh Pihak Polres, DPC Partai Demokrat Akan Melakukan Pendamping Hukum

SAMPANG – Dewan Pimpinan Partai Demokrat (DPC) Cabang Sampang Abdus Salam memberikan ajuan pendamping hukum kepada Aulia Rahman selaku kadernya mengenai anggotanya ditahan oleh Polres Sampang dalam kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal dirumah yang bersangkutan. Jumat, 23/08/2024

Dalam hal ini, Abdus Salam mengatakan bahwa Kadernya yang ditahan oleh pihak Polres belum ada pemberitahuan kepada partai bahkan ke badan kehormatanmu di Dewan tidak ada

Pihaknya memastikan untuk memberikan pendampingan hukum meskipun tidak diminta Aulia Rahman yang saat ini mendekam tahanan Polres Sampang

”Kami akan tetap memberikan pembelaan hukum terhadap anggota kami yang terlibat masalah hukum, sebab beliau masih aktif sebagai kader partai Demokrat, “ujarnya.

Sementara, Kuasa hukumnya Aulia Rahman, Ahmad Bahri akan mengambil langkah cepat guna klien kami masih mempunyai hak dalam proses hukum, sebab dalam proses klien kami di tahan oleh pihak polres banyak menuai kontroversi

Kenapa dikatakan sedemikian, sebab dalam proses perkara klien kami sulit diberikan pintu untuk pembelaan ketika menanyakan siapa pelapornya, pihak penyidik merahasiakan

“Tentunya banyak kejanggalan, adanya dugan diskriminalisasi yang dilakukan oleh pihak polres kepada klien kami, ” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Sampang Fadol, mengenai anggotanya ditahan pihak polres akan melakukan kajian bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Sampang tentang perkara yang membelit Aulia Rahman.

”Nanti akan kami bahas, langkah apa yang akan kami ambil. Kami tetap akan patuh pada aturan yang berlaku,” terangnya. (Md).

Exit mobile version