SAMPANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Jatim Coruption Watch (JCW) DPC Sampang akan laporkan dugaan penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) sejak Tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 di Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Rabu, 07/08/2024
Sekjen DPC JCW Sampang Alan Junaidi mengatakan, dalam waktu dekat ini akan laporkan Apatur Pemerintah Desa Torjun ke Aparat Penegak Hukum (APH) tentang dugaan korupsi ADD/DD Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Selasa, 07/08/2024
Alan Junaidi mengungkapkan diduga banyak penyimpangan dalam pengelolaan ADD/DD Desa Torjun dibidang pemerintahan,pembinaan,dan pembangunan di Desa dari tahun 2020 sampai tahun 2023 banyak kejanggalan didalam pengelolaan semua bidang tersebut diduga kuat banyak korupsi,di tapsirkan negara dirugikan ratusan juta rupiah pertahun nya.
“Kami akan kumpul kan data dan bukti -bukti yang kuat dari tim kami di lapangan, untuk bahan pelaporan kami,kalau sudah cukup buktinya,dalam waktu dekat ini kami akan masukin laporan nya ke kejari dan inspektorat dan pasti akan kami kawal sampai proses hukum nya benar-benar di proses,”Ungkapnya
Junaidi juga menegaskan akan mengawal ke depannya dan melaporkan hingga ada titik terang apa hasil audit instansi terkait. Karena menurutnya, yang dikelola itu uang negara yang wajib dikontrol oleh masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa pihak kontrol sosial bukan mencari-cari kesalahan pejabat publik, namun memang itu sudah tugasnya untuk menjadikan semua penggunaan uang negara menjadi terang benderang.
“Dimana anggaran yang diperuntukkan bisa di realisasikan sebagaimana mestinya bukan untuk memperkaya diri, ” pungkasnya. (Md).