Pengerap Sapi Tuntut Siapapun Menjadi Kepala Daerah Nanti Yang Menang Lapangan Harus Ada

SAMPANG – Budaya kerapan sapi di Madura menjadi icon bagi masyarakat Madura bahkan sudah terkenal Nasional bahkan Mancanegara. Jumat ,26/07/2024

Tak terkecuali di kabupaten Sampang yang sudah menjadi kebanggaan dengan maha karya patung kerapan Sapi di alun-alun Trunojoyo menjadi bukti bahwa Kota Sampang menjadi lambang

Akan tetapi Pemerintah Daerah sendiri seakan tidak peduli akan tradisi dan budaya dimana pemkab Sampang sampai saat ini belum punya lapangan kerapan sapi, cuman Yang ada saat ini hanya patung kerapan sapi yang begitu megah dan mewah.

Tentunya menjadi buah bibir bagi masyarakat Sampang khususnya bagi pengerap Sapi. Sebab hanya di kabupaten Sampang yang belum punya lapangan resmi milik Pemerintah Daerah.

Lapangan yang berada di Kelurahan Karangdelem Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang saat ini memprihatinkan bahkan terbilang terbangkalai

Pemilik sapi kerap Team Hajar Boss H.Nur Hadi yang di nahkodai oleh AKP Ivans Derajat yang bermarkas di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang mengatakan bahwa, sangat di sayangkan setidaknya dengan adanya Patung Kerapan Sapi yang menjadi Icon kota Sampang dan juga Semadura yang begitu wau dan fantastis.

“Pemerintah Sampang juga harus di perhatikan Lapangan kerapan sapi karena apa, di sampang aja yang belum ada Stadion resmi milik kabupaten Sampang,”ucap Ivans

Menurutnya, bagaimana pun yang bertanggung jawab atas semua ini Pemerintah Daerah, sebab budaya kerapan sapi harus terus dijaga jangan sampai dilupakan

ketika ada event kerapan sapi baik kerapan sapi biasa maupun event tahunan sehingga para pengerap Sapi tidak bingung akan lapangan

“Siapun nanti yang menjadi pemimpin kepala daerah di Sampang jangan abaikan budaya terutama kerapan sapi sebab dampaknya bisa mendongkrak para usaha mikro kecil dan menengah bisa merasakan dampaknya,”terangnya.

Sementara kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang H.Marnilem mengenai lapangan tersebut pihak Pemerintah Daerah sudah melakukan berbagai macam cara untuk memperbaiki lagi dan mengaktifkan lapangan tersebut

Dari sejak tahun 2021 Disporabudpar sudah mengajukan anggaran alhasil sebelum panjang lapangan yang kurang memenuhi syarat standart, kini telah di selesaikan dengan pembebasan lahan

“Akan tetapi sampai saat ini anggaran untuk renovasi sarana dan prasarana tidak ada,”ungkapnya.(Md).

Exit mobile version