SAMPANG – Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sampang perlu dilakukan penanganan serius. Sebab menurut catatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) kekerasan didominasi kepada anak. Hal itu dikarenakan oleh banyak faktor, baik pengawasan maupun pola asuh.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang Masruhah menyatakan, bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini diklaim menurun. Dengan rincian dari tahun 2020 kekerasan pada anak 44, perempuan 18, 2021 45-7, 2022 34-9 dan tahun ini ada 10-8.
“Tidak hanya Dinsos yang harus menyelesaikan, tapi Kemenag, Dinas Pendidikan dan semua elemen juga perlu mendukung bersama,” terangnya, Kamis, 27/07/2023.
Menurut Masruhah, dalam penanggulangan kekerasan tersebut pihaknya mengklaim sudah melakukan sosialisasi kepada lembaga pendidikan formal dan non formal.
“Karena peristiwa kekerasan ini banyak terjadi dilakukan oleh orang terdekat. Untuk korban, kebanyakan anak rata-rata usia di bawah 16 tahun atau usia sekolah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, faktor penyebab lain dikarenakan ekonomi, sehingga masyarakat Kabupaten Sampang banyak anak yang ditinggal merantau atau menjadi tegang kerja Indonesia (TKI) bekerja di luar daerah oleh orang tuanya. Sehingga pola asuh anak kurang maksimal baik dari segi pendidikan dan pengawasan.
“Kalau kekerasan yang terjadi kepada perempuan sama, misalnya dilakukan oleh pacarnya lalu ditinggal dan mayoritas peristiwa kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti itu,” pungkasnya. (FS)