Ragam  

Sengketa Pasar Bringkoning Jadi Alasan Diskopindag Sulit Capai Terget PAD

SAMPANG – Pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pasar disinyalir sulit dijangkau, dengan alasan tidak semua Pasar di Kabupaten Sampang menyumbang retribusi, misalnya Pasar Bringkoning, Kecamatan Banyuates, yang masih dalam kondisi sengketa.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Moh. Rasul mengatakan, bahwa Pasar Bringkoning tidak menyumbang PAD karena keberadaan Pasar tersebut dalam sengketa dan kondisi pasar masih disegel oleh penggugat. ”Kejadiannya sudah hampir dua tahun ini,” jelasnya, 17/07/2023.

Menurut Rasul, masalah tersebut juga menjadi faktor sulitnya mencapai PAD sehingga terhitung sejak Januari-Mei, masih berada di angka Rp1,3 miliar dengan target Rp 6,5 miliar dari sektor palawija, kios, unggas dan hewan.

”Jadi kami memang ada kesulitan untuk mencapai itu. Karena selama ini sumbangan terbesar hanya Pasar Srimangunan. Dan terkait pasar Bringkoning, itu kewenangan BPPKAD. Karena jika dibilang faktor penghambat PAD, problem itu bisa jadi,” tandasnya.

Konfirmasi Terpisah, Kabid Pengelolaan Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPPKAD) Sampang Bambang Indra Basuki menyampaikan, bahwa untuk menyelesaikan sengketa pasar Bringkoning tidak mudah. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan warga saling klaim kepemilikan. ”Jadi, dari luas pasar itu sebelah selatan miliki kita (Pemkab) dan sebagian klaim milik warga,” terangnya.

Untuk itu, Pasar Bringkoning tidak menyumbang retribusi karena keberadaannya masih sengketa meskipun tetap beroperasi seperti biasanya. Dan untuk menyelesaikan sengketa itu, perlu dilakukan oleh tim yang menangani, yaitu tim penyelesaian sengketa.

”Dan sengketa lahan itu, sekarang sudah ada di PUPR. Intinya kenapa belum selesai, karena sama-sama mengklaim. Jadi sulit untuk menemukan titik terangnya. Dan meskipun beroperasi tidak masuk PAD,” pungkasnya. (FS)

Exit mobile version