PLN Sampang Abai Janji, GPK Tuntut Segera Penuhi Keluhan Konsumen

SAMPANG – Gerakan Pemuda Kreatif (GPK) dari Desa Jrangoan, Kecamatan Omben mendatangi kantor PT. PLN Persero ULP Sampang untuk menggelar audiensi serta menuntut janji mengenai normalisasi voltase listrik sejak tahun 2020 yang belum ada kejelasan.

“Hal itu dibuktikan dengan keluh kesah masyarakat yang mengalami kerusakan pada alat elektronik yang dimiliki akibat ketidaknormalan listrik,” ungkap ketua GPK Amrizal F, Rabu, 12/07/2023.

Padahal, kata Amrizal, pihak PLN sendiri yang memberikan pernyataan bahwa listrik di Desa Jrangoan tidak normal ketika melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Jrangoan tahun 2020.

“Dan pernyataan itu muncul tanpa adanya permintaan dari masyarakat. Bahkan akan berjanji akan segera memperbaiki. Tapi tidak ada tindak lanjut hingga sekarang” kesalnya.

Dia menambahkan, bahwa tahun 2022 GPK mengajukan permohonan secara administratif, di mana surat tersebut ditandatangani oleh pengasuh Ponpes, Kepala Desa (Kades) dan Bupati Sampang Slamet Junaidi. Tapi hingga saat ini masih belum ada tindakan apapun dari pihak PLN.

“Ternyata hasil audiensi, solusinya masih sama dengan sebelumnya, harus ada penambahan travo. Tapi yang kami minta kan segera turun ke lapangan. Kalau hanya solusi, kami sudah kenyang dari dulu,” pungkasnya.

Sementara itu, Manajer PT PLN Persero ULP Sampang Fahriza Arif Amirullah mengatakan, bahwa usulan tahun 2020 sudah dalam tahap proses, dan keluh kesah masyarakat sudah ditindaklanjuti ke UP3. Akan tetapi proses penindakan berada di luar lingkup pihaknya.

Alasan yang disampaikan karena di lokasi membutuhkan jaringan saluran udara tegangan menengah (SUTM) dan juga perlu ada penambahan travo distribusi dari 2.000 voltase ke 220 untuk melayani pelanggan.

“Makanya, usulan yang sudah disampaikan di tahun 2020 maupun 2022, sudah kami sampaikan ke UP3 untuk tindak lanjut. Namun secara realisasi kami belum bisa memberikan janji apapun karena semuanya berproses,” tandasnya. (FS)

Exit mobile version