SAMPANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan pandangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, 10/07/2023.
Ketua Bapemperda DPRD Sampang Dedi Dores menyatakan, bahwa sebelum pembahasan beberapa Raperda pada Senin 17 Juli mendatang, pihaknya menyerahkan draf kepada OPD untuk dikaji dan digali serta menambahkan ataupun mengurangi materi yang diperlukan di dalam Raperda tersebut. Hal itu dilakukan supaya pada saat pembahasan tidak mentah dan sudah siap.
Menurut Dedi, rapat koordinasi guna memberikan waktu kepada masing-masing dinas dengan harapan dapat mempelajari secara utuh. Dan sudah menyiapkan sesuai dengan subjek bidang masing-masing, mengingat eksekusi Perda, secara teknis dan kebutuhan yang mengetahui OPD terkait. Sehingga pihaknya hanya mengakomodir dan mengaplikasikan materi muatan yang akan dimasukkan ke dalam Perda.
“Pertemuan itu merupakan persamaan persepsi dan pandangan terkait pembahasan Perda yang telah di harmonisasi dan juga pandangan umum fraksi-fraksi dan juga jawaban bupati,” katanya, Selasa, 11/07/2023.
Dedi mengungkapkan, bahwa saat ini hanya ada 5 Raperda yang akan menjadi pembahasan. Dan dari 5 Raperda tersebut, ada 4 Raperda hasil inisiatif DPRD dan 1 dari Pemkab, yaitu tentang pariwisata. Sedangkan 1 Raperda usulan Eksekutif itu bisa disahkan, pihaknya dapat melihat real pariwisata di Kota Bahari ke depan seperti apa. Sehingga sudah terkonsep, baik dari sektor Ekonomi, UMKM, Lingkungan Hidup, kebersihan, dan sebagainya.
“Untuk sementara ada 4, seperti Lingkungan hidup, penyelenggaraan pendidikan, investasi daerah yang dipangku oleh bagian pemerintahan, dan Raperda perizinan yang berbasis resiko yang dipangku oleh DPMPTSP. Nah, itu yang menjadi Inisiatif daripada DPRD. Kalau yang 1, itu adalah usulan eksekutif tentang reparasi induk pariwisata di Sampang,” pungkasnya. (FS)