Diduga Dana Bos Dikelola Tidak Transparan, LSM JCW Akan Melaporkan Oknum Mafia BOS di Kabupaten Sampang

SAMPANG – Diduga oknum Sekolah di Kabupaten Sampang diduga kuat telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis, 11/05/2023.

Penyimpangan dana BOS ditingkat sekolah nampaknya telah menjadi fenomena umum, penyebabnya adalah rendahnya transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan dana BOS terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran.

Atas dasar kepedulian terhadap kelangsungan pendidikan di Kabupaten Sampang dan penyelamatan anggaran negara dibidang pendidikan, maka Ketua LSM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jatim Coruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang, Dan DPP sebagai Deputi pengawasan dan penindakan R.H. Aulia Rahman, meminta kepada Tim BOS Dinas Pendidikan atau UPT Dinas Pendidikan untuk memanggil dan mengevaluasi penggunaan dana BOS sebelum Kami tindak lanjuti Pelaporannya Ke Ranah Hukum.

“Salah satu penyebab utama maraknya penyelewengan dana BOS adalah minimnya partisipasi dan transparansi publik dalam pengelolaannya,” Ucapnya.

Sehingga Kata Aulia ada laporan di masyarakat, tentang Penyimpangan dana BOS. Fungsi pembiayaan tidak mungkin dipisahkan dari fungsi lainnya dalam pengelolaan sekolah, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembiayaan menjadi masalah sentral dalam pengelolaan kegiatan pendidikan. Ketidakmampuan suatu lembaga untuk menyediakan biaya akan menghambat proses belajar mengajar.

“Banyaknya kejanggalan terkait laporan penggunaan Dana Bos,” Tegasnya.

Atas dasar laporan dari Masyarakat Lembaga Jatim Corruption Watch akan melaporkan terkait pengeluaran Anggaran inilah kami menduga bahwa Oknum Kepala sekolah telah melakukan banyaknya data Fiktif dalam penggunaan pertanggungjawaban dana BOS

(Md)

Exit mobile version