SAMPANG – Seorang pria Parto Hartono (51 tahun) warga Dusun Kampung Kerep Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang – Jawa Timur pada hari rabu tanggal 3 Mei 2023 sekira pukul 15.30 Wib dirumahnya. Terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sampang , lantaran menyebarkan berita bohong lewat akun Tiktoknya, Jum’at, 05/05/2023.
Polsek Sokobanah patut diacungi jempol. Dalam waktu singkat perekam video hoax yang viral di akun @kafewarta media sosial Tiktok dan aplikasi percakapan WhatsApp berhasil di amankan.
Kapolres Sampang malalui Kasi Humas ngatakan,Ipda Sujianto membenarkan bahwa Polsek Sokobanah telah mengamankan perekam video hoax yaitu Parto Hartono (51 tahun) warga Dusun Kampung Kerep Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.
Parto Hartono diamankan Polsek Sokobanah karena telah merekam kejadian laka tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah dengan mengatakan bahwa mobil tersebut mengalami kejadian tersebut karena aksi tembak-menembak dan menyebarkan ke orang lain melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
“Yang bersangkutan dalam video Tiktok-nya menyebut adanya aksi tembak menembak dan disebarkan ke media sosial namun semuanya itu tidak benar lantaran kejadian tersebut murni kecelakaan,” Ucapnya.
Sujianto menambahkan, pihaknya telah memanggil pelaku untuk dimintai klarifikasi. Menyebut bahwa pelaku telah menghapus video yang diunggah di akun Tiktok-nya.
Pelaku juga telah membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis serta membuat video klarifikasi meluruskan informasi yang keliru tersebut.
Kasus penyebaran berita bohong ini tidak diproses lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku Hartono dalam video klarifikasinya mengaku menyesal. Menurutnya kejadian ini akan menjadi evaluasi agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi lewat media sosial.
“Saya minta maaf kepada masyarakat dan netizen. Ini jadi evaluasi bagi saya,” kata dia.
(Md)