Rapat Paripurna, DPRD Sampang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2022

SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Sampang Tahun 2022 digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Rabu, 03/05/2023 .

Ketua DPRD Sampang, Fadol Penyampaian, Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042.

“Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat rapat sebelumnya yang membahas tentang LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022,” ujarnya.

Ditempat ruangan yang sama Deddy Dores Ketua Bapemperda, menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 15 dan pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan Industri Daerah Provinsi dan rencana pembangunan industri Kabupaten / kota.

“Maka raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Sampang Tahun 2022 – 2042 dapat dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati Sampang dengan DPRD Sampang,” Jelas Deddy Dores.

Sedangkan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan menjelaskan, sebanyak 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Namun, di antara seluruh indikator yang menjadi perhatian khusus yaitu jumlah persentase penduduk miskin tahun 2022.

“Penduduk miskin 2022 masih cukup tinggi sebesar 21,61 persen atau mengalami kenaikan 103,4 persen dibanding tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27 persen atau mengalami kenaikan sebesar 150,57 persen dibanding tahun 2021,” terangnya.

Menurutnya, program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi kemiskinan butuh rekomendasi untuk melaksanakan program yang berdampak langsung pada masyarakat sebagai langkah nyata pengentasan kemiskinan.

“Sepatutnya dilakukan evaluasi dengan serius dan mendalam secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam rangka mencari solusi yang tepat untuk mengatasi indikator kinerja utama. Khususnya, berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan,” imbuhnya.

Sedangkan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, secara umum setelah mendengar dan mengkaji dengan seksama terhadap beberapa pendapat dan himbauan dari tim Pansus DPRD dan tim penyusun terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai Surat Gubernur Jawa Timur.

“Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042,” jelasnya.

Juga kepada anggota DPRD beserta tim Pansus yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2022.

“Kami berharap semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim Pansus DPRD dan menjadi perhatian bersama untuk lebih meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

(Adv)

Exit mobile version