Ragam  

Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Ekonomi Selama Arus Mudik Lebaran 2023

SAMPANG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pada mudik Lebaran tahun ini tidak ada tuslah atau tambahan biaya untuk angkutan darat termasuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Sebagai informasi, berkaitan dengan kenaikan tarif angkutan umum akibat lonjakan penumpang, ini biasanya diatur oleh pemerintah terkait jumlah kenaikannya.

Kepala Satgas B Terminal Trunojoyo Sampang, Dishub Provinsi Jawa Timur, Jhon Suhendra mengatakan tarif ongkos masih stabil tidak berubah, Sabtu 15/04/2023.

“Saya pikir kebijakannya ini jelas, memang batas atas itu disiapkan untuk periode hari-hari besar atau periode liburan, kita menyiapkan TBA tujuannya adalah untuk itu. Dengan adanya TBA itu kita tidak ada lagi kebijakan terkait dengan tuslah,” ujarnya.

Diketahui harga seperti biasa tarif tiket ongkos untuk bus AKDP normal seperti, dari Sampang – Surabaya masih tetap seharga Rp 45 ribu. Sementara, khusus angkutan bus AKAP seperti dari Jakarta – Sampang mencapai Rp300 ribu.

“Tidak ada kenaikan, apa bila dari pihak Pekerja Umum (PU) melanggar akan dikenakan sanksi, berupa pemanggilan selama terbukti menaikkan tarif ongkos bus, “tegasnya.

Yang memungkinkan mengalami kenaikan bus kelas eksekutif, itu lantaran diatur oleh perusahan pribadi, sehingga ongkosnya diatur sendiri.

“Kami pastikan ongkos tiket bus AKDP maupun AKAP tidak naik, terkecuali bus ekslusif karena punya aturan sendiri, apakah naik atau tidak,” pungkasnya.

Pemudik Asal pangarengan Anas Saat turun dari Terminal Sampang, bus dari jakarta ke Madura dirinya mengaku harga tiket biasa-biasa aja relatif tidak ada kenaikan harga meski menjelang lebaran

“Dari jakarta ke madura 300 ribu, sudah masuk tarif normal meski menjelang lebaran hari raya idul fitri, ” singkatnya.

(Md)

Exit mobile version