Ragam  

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran di Penukaran Uang

PAMEKASAN – Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum perputaran uang rupiah meningkat. Karenanya, mobilitas belanja masyarakat tentunya akan semakin cepat. Tentunya hal ini akan menjadi kesempatan bagi pelaku pengedar uang palsu (upal) untuk melancarkan aksinya.

Menjelang Lebaran seperti inilah terjadi kecenderungan peningkatan peredaran upal. Oleh sebab itu Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengingatkan pada warga untuk meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu (upal) menjelang Idul Fitri 1444 H / 2023, Jum’at, 07/04/2023.

“Jelang Lebaran harus meningkatkan kewaspadan peredaran uang palsu,” kata Satria

Oleh karena itu, jelang Idul Fitri 2023, permintaan akan barang semakin meningkat, sehingga terjadi transaksi yang tinggi di masyarakat. Transaksi ini rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan peredaran upal.

Pelaku biasanya memanfaatkan transaksi manual di pasar tradisional dengan memanfaatkan kelengahan calon korban. Transaksi ini biasanya di pagi hari atau disaat cahaya tidak sempurna dan transaksi ramai.

Disampaikan oleh Kapolres, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Temanggung dengan uang pecahan nominal Rp 50 -100 ribu, karena lebih menguntungkan.

“Makanya, jika menerima uang 50 – 100 ribu untuk mewaspadai,” tegasnya.
(Md)

Exit mobile version