Diduga Tindak Pidana Curanmor, Dua Residivis Warga Sampang Diamankan

SAMPANG – Dua orang pelaku yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Warga Saat Melakukan Aksinya Di Pasar Ketapang, Minggu, 02/04/2023

Terduga pelaku curanmor tersebut adalah D dan MJ yang juga merupakan warga Desa Tlambah Karang Penang, Kecamatan Karang penang, Kabupaten Sampang.

Kapolsek Ketapang Iptu Abid Uais mengatakan bahwa Pihaknya pada hari Minggu, Tanggal 02/04/2023, pagi telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian berinisial D dan MJ, kedua pelaku berasal dari Desa Tlambah Karang penang, Sampang.

Berdasarkan Informasi warga, kedua diduga tersangka tersebut melakukan aksinya sekitar jam 5 pagi.

“Benar Mas kejadian tersebut sekitar jam 05.00 pagi di mana tersangka ada dua berboncengan yang satu tetap di kendaraannya yang satu turun untuk eksekusi dan mengeluarkan kunci T ,”terangnya

Kedua tersangka kini sudah kami amankan dan kami limpahkan ke polres Sampang untuk diproses lebih lanjut lagi
Diketahui kedua tersangka ini adalah residivis di mana melakukan aksinya berpindah-pindah tempat.
(Md)

Exit mobile version