SAMPANG-Satuan polisi lalu lintas polres Sampang mengamankan Puluhan sepeda motor yang terlibat balap liar saat operasi keamanan dan ketertiban. sepeda motor yang terjaring tidak akan dilepas dan pemilik kendaraan diharuskan membawa surat kelengkapan berkendara saat akan mengambil kendaraan.
sebanyak 11 unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar terjari polisi. ratusan motor ini terjaring saat operasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang digelar dibeberapa titik di kota Sampang.
Kapolsek Sampang AKP Tomo mengatakan,razia dilakukan setelah adanya laporan dari masyrakat adanya aksi balap liar di jalan raya.
“Balap liar itu di gelar oleh sekelompok pemuda pemudi pada dini hari Minggu 17/7/2022 Sekitar pukul 04.00 pagi.adapun sepeda balap liar (BALI) yang di amankan ada 11 unit motor,” ucapnya pada Senin(18-07-2022)
Menurutnya,jajaran Polsek Sampang melakukan patroli Adapun titik yang di jadikan aksi balap liar tersebut diantaranya di Jl Samsul Arifin,Jl Makbol.
“Kami lakukan patroli bukan setiap malem minggu saja,setiap malam jajaran polsek sampang patroli agar tidak adanya balap liar,”ungkapnya
Di Perjelas,semua motor yang terjaring razia saat ini sudah di tahan dan Di amankan ,bahkan mengamankan satu joki aksi balap liar.
“Satu joki balap liar kami amankan.Untuk 11 unit sepeda motor bisa di ambil dengan membawa surat kelengkapan kendaraan bermotor,jika tidak ada Surat kelengkapan akan kami periksa dan di tindak lanjutin”,tandasnya.(mohdy)