Kenaikan Kasus DBD di Provinsi Banten
Sebanyak 4.371 penduduk Provinsi Banten terjangkit demam berdarah dengue (DBD) hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, delapan orang meninggal akibat penyakit mematikan ini. Data ini berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Kasus DBD paling banyak terjadi di Kabupaten Tangerang dengan 1.250 orang terinfeksi, diikuti oleh Kota Tangerang dengan 930 kasus, Kabupaten Lebak yang mencatatkan 602 kasus, dan Kota Tangerang Selatan dengan 493 orang terkena DBD. Sementara itu, Kabupaten Serang melaporkan 480 kasus, Kota Cilegon sebanyak 234 kasus, Kabupaten Pandeglang dengan 216 orang, dan Kota Serang yang memiliki 166 kasus.
Delapan korban jiwa yang tercatat adalah lima orang dari Kota Tangerang, serta masing-masing satu korban dari Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. Persoalan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para pejabat setempat.
Tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Banten
Eko Susilo, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, menyampaikan rasa prihatin atas situasi ini. Ia menekankan pentingnya penanganan yang lebih serius untuk mencegah penyebaran DBD.
“Jumlah warga yang kena DBD sudah cukup banyak, tentunya ini harus ada penanganan, khususnya pencegahan agar jumlah yang kena DBD tidak bertambah,” ujar Eko kepada Kabar Banten, Senin 13 Oktober 2025.
Menurutnya, langkah-langkah seperti fogging di area rawan DBD dan mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan sangat penting. Hal ini dilakukan untuk menghindari sarang nyamuk atau jentik.
“Pemerintah harus turun dengan melakukan fogging. Kemudian juga memfasilitasi warga untuk membersihkan lingkungan. Pastikan harus memastikan korban DBD tidak bertambah,” katanya.
Eko juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah DBD. “Kita jaga lingkungan kita tetap bersih, upayakan bersama cegah DBD,” ajaknya.
Surat Edaran Gubernur Banten
Gubernur Banten Andra Soni telah mengeluarkan surat edaran nomor 51 tahun 2025. Melalui surat tersebut, ia meminta kepada bupati dan walikota untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) DBD.
Surat edaran ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penyebaran penyakit yang bisa menimbulkan risiko kesehatan besar bagi masyarakat.
Kekhawatiran Warga
Ketua Rukun Warga (RW) 06, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Iwan Sofwan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kematian akibat DBD. Menurutnya, kasus DBD harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
“Iya sangat khawatir, karena DBD sudah merenggut nyawa 8 orang,” ujar Iwan.
Iwan menekankan bahwa tindakan cepat diperlukan untuk mencegah penyebaran DBD. “Kalau bicara DBD tentu kita bicara keselamatan warga, harusnya segera dilakukan fogging, jangan menunggu ada korban dulu,” pintanya.
Selain menekankan tindakan pemerintah, Iwan juga mengajak warganya untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan. “Mari kita bersama-sama mencegah DBD dengan menjaga lingkungan kita agar selalu bersih,” katanya.
Upaya Pencegahan DBD
Salah satu strategi yang disarankan dalam pencegahan DBD adalah gerakan 3M Plus. Gerakan ini meliputi:
- Menguras bak mandi dan tempat penampungan air secara rutin.
- Menutup rapat tempat penampungan air untuk mencegah nyamuk berkembang biak.
- Mengubur barang bekas yang dapat menampung air.
- Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk.
Gerakan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi risiko penyebaran DBD di wilayah Provinsi Banten. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan tindakan cepat dari pemerintah, diharapkan angka kematian akibat DBD dapat diminimalisir.


















