Belum Jelas Pengelolaannya, Pemdes Desa Laden Surati Bupati Pamekasan

Maduraraya.id | Pamekasan – Pembangunan pasar desa laden dibangun oleh pemerintah kabupaten pamekasan yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) terletak di pasar Gurem Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan pengelolaannya masih tidak jelas.

Dalam surat yang dilayangkan kepada bupati pamekasan No. 021/RM/Bumdes/XI/2022. Atas pengelolaan pasar gurem, Pemerintah Desa (Pemdes) Laden melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rejeki Maju meminta agar ada pembahasan lebih lanjut atas pembangunan pasar tersebut yang berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD).

Tidak adanya kejelasan baik pengelolaan, fasilitas, pembagian hasil serta yang lainnya kepada desa yang dikelola oleh pengurus BUMDes Rejeki Maju, Ucapan Direktur BUMDes Apris Suhaimin

“Beberapa waktu yang lalu Apris melanjutkan, Pihaknya menerima informasi dari sekretaris desa (sekdes) bahwa pernah membahas terkait pasar desa sejak adanya BUMDes Laden. kami ingin berbenah bagaimana aset desa yang ada di desa ini kita maksimalkan pelayanannya. Oleh karena itu, pasar desa gurem yang statusnya masih menjadi lahan pemerintah desa (Pemdes) ini sudah saya koordinasikan pembahasannya dengan tingkatan bawah terlebih dahulu.” Ungkapnya saat dihubungi melalui pesan elektronik

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 91 Tahun 1991 tentang pasar desa pasal 13, 14 dan 15. Bahwa pasar Desa milik Desa Siapapun yang membangun termasuk Pemkab. Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 30 tahun 1993 tentang petunjuk pelaksanaan keputusan menteri dalam negeri No. 91 Tahun 1991 tentang pasar Desa. bahwa ayat 2-3 kontribusi pasar jelas Pemkab yang membangun di atas tanah kas desa wajib memberikan kontribusi penerimaan dengan pembangunan 50:50. Tegasnya

Pihaknya meminta untuk dibahas ulang terkait pembangunan pasar yang ada di desa Laden. kontribusi pasar jelas belum maksimal pembangunan di atas Tanah Kas Desa Wajib memberikan kontribusi penerimaan dengan pembagian pembangunan kenyataan saat ini dari dulu belum ada kejelasan. Pungkasnya (RS)

Exit mobile version