BANGKALAN – Ratusan ribu jumlah data penduduk di Kabupaten Bangkalan yang dianggap terindikasi sebagai data palsu (Bodong), dinilai sebagai penghambat tercapainya Universal Health Coverge (UHC) di Bangkalan.
Bahkan, salah satu caranya agar target UHC bisa tercapai, harus menghapus sebagian dari 101.935 data penduduk yang dianggap data bodong tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Hal itu direspon oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan Zakaria, menurutnya dari ribuan data itu tidak serta merta data tidak jelas atau bodong.
Zakaria menyebutkan, data itu disebabkan oleh banyak yang tidak merekam e-KTP. Ssehingga saat ini, pihaknya sedang berupaya untuk itu, karena masih banyak di desa-desa yang belum rekam e-KTP.
Selain belum banyaknya warga yang melakukan perekaman e-KTP, ada juga data penduduk yang sudah meninggal dunia tapi tidak dilaporkan oleh pihak kepala desa (Kades) di Bangkalan.
Dispenduk kata dia, hanya menerima laporan, jika memang dari desa melaporkan bahwa warganya meninggal dunia, maka pihaknya akan melakukan penghapusan.
“Di desa itu jarang-jarang ada yang melaporkan warganya yang meninggal dunia, kenapa begitu, karena eman-eman karena dapat bantuan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, dari 101.935 yang dianggap bodong ini, kalau tidak ada laporan dari bawah, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa, karena sifatnya instansinya itu hanya bisa menerima laporan dari bawah. Baru bisa menghapus atau menonaktifkan data tersebut. “Dispenduk itu hanya menerima laporan, kalau tidak ada laporan kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ata dia.
Persoalan yang lain dari ribuan data tadi, banyaknya masyarakat Bangkalan yang pindah ke luar kota dan membuat data diri di kota tujuannya. Sementara data yang di Bangkalan tidak di non aktifkan.
“Langkah-langkah kita kedepan akan terus melakukan perekaman e-KTP di setiap desa, sesuai permintaan dari desa,” tutup Zakaria.