BANGKALAN – Tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Desa Buluh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, sampai saat ini masih belum digunakan.
Padahal, pembangunan gedung TPST sudah selesai semenjak akhir tahun 2021 lalu, namun sampai saat ini masih belum dipergunakan.
Sebelumnya, tempat pembuangan sampah di Desa Buluh tersebut statusnya sebagai tempat pembuangan akhir (TPA), saat ini dilakukan revitalisasi menjadi TPST.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, bahwa TPA Buluh saat ini di revitalisasi mejadi TPST.
Artinya, TPA Buluh yang semula hanya mejadi tempat pembuangan sampah saja, saat ini akan di revitalisasi jadi TPST, dalam artian seperti layaknya pabrik.
“Jadi, di TPST ini nanti akan menjadi layaknya pabrik, akan ada pengolahan terhadap sampah yang masuk ke TPST ini nantinya,” kata Anang, saat ditemui, Selasa (20/9/2022).
Anang menyebutkan, belum beroperasionalnya TPST tersebut, disebabkan alat atau mesin pengolahan di TPST tersebut saat ini masih dalam proses.
Sebab, dalam pengolahan sampah di TPST tersebut pihaknya tidak melakukan pengolahan sendiri, melainkan bekerja sama dengan pihak ketiga yakni PT. Reciki Resolusi Indonesia.
Sebenarnya kata dia, PT. Reciki Resolusi Indonesia ini merupakan PT yang mendapat mandat untuk menangani sampah.
“Saat ini PT tersebut sedang memproses membangun alat di bengkelnya, dan anggaran untuk mesin tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp. 4 miliar lebih,” katanya. (Faiq)