Hukum  

Penyanyi Kondang Jebolan KDI Asal Sampang Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

SAMPANG – Artis kondang jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) inisial SL beserta adiknya GK di laporkan ke kepolisian polres Sampang atas dugaan tindak penganiayaan kepada ST.

SL yang beralamat Kelurahan Banyuanyar ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut diketahui dengan diperkuat laporan oleh ayah korban (AF) terjadi di dusun Kristal, desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang pada Rabu (12/3/25) malam.

“kejadiannya, pada hari Rabu, 12/03/2025 sekitar jam 01:00, ” ucapnya., Jum’at, 14/03/2025.

Diketahui aksi dugaan kekerasan fisik GK dan SL terhadap ST, dipicu lantaran tersinggung saat telepon via whatsapp.

Akibatnya, ST (korban, warga Torjun) mengalami luka-luka disebagian tubuhnya, hingga berujung pelaporan ke Polres Sampang, Kamis (13/3) pagi.

Dalam percakapan itu menyampaikan bahwa, tidur terus ceweknya cantikan saya. Namun percakapan tersebut terdengar oleh GK, saat itu tengah telepon dengan SF yang kebetulan ada disebelah teman putrinya.

Namun percakapan tersebut terdengar oleh GK, saat itu tengah telepon dengan SF yang kebetulan ada disebelah teman putrinya.

“Mengaku tersinggung, akhirnya GK bersama SL mengajak ketemu putri saya, supaya meminta maaf dengan direkam video,” jelas Af saat menceritakan kronologinya.

Lebih lanjut, putrinya enggan minta maaf ke GK dan SL. Disaat itulah terjadi cekcok dan kemudian berujung penganiayaan

AF yang tak terima anaknya di pukuli mengaku tidak terima putrinya mendapatkan kekerasan seperti itu.

“Makanya saya laporkan ke polisi biar tidak semena mena,” ungkap AF.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin membenarkan, atas adanya laporan tersebut.

“Iya benar mas, kami menerima laporan itu,” ujar singkatnya. (Md).

Exit mobile version