Soal Sertifikat HGB dan SHM, BPN/ATR Sampang Lakukan Pendataan

SAMPANG – Peruntukan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) laut menjadi kontroversi tersendiri. Apakah sertifikat serupa bisa diterbitkan untuk laut? Simak aturannya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kasus HGB-SHM laut menjadi perhatian khusus seiring ditemukannya pagar laut yang membentang seluas 30,16 kilometer persegi di wilayah pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Sehingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku sudah mulai melakukan pendataan terhadap bidang-bidang tanah pesisir yang ada Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Rabu, 05/03/2025.

Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran BPN Sampang, Hermanto mengatakan, untuk bidang-bidang tanah masyarakat didaerah pesisir pantai di Sampang, termasuk di Kecamatan Camplong yang sudah ada sertifikatnya, dimungkinkan sudah memiliki Leter C, memiliki trawangan desa, fisik tanahnya ada dan tanah tersebut sudiah dikuasai dari nenek moyang mereka.

“Kita terbitkan sertifikatnya, tanpa kita harus masuk ke lokasinya yang sepadan dengan pantai,” katanya.

HGB adalah hak untuk menggunakan dan memanfaatkan tanah milik negara atau tanah yang dikuasai oleh negara. Gunanya untuk membangun dan mengelola bangunan di atasnya dalam jangka waktu tertentu.

“Sedangkan SHM adalah bukti kepemilikan sah atas suatu tanah. SHM memberikan hak penuh kepada pemilik untuk menguasai, menggunakan, mengalihkan, atau bahkan menjual tanah tersebut, “terangnya.

Hermanto menjelaskan, setelah pendataan itu dilakukan oleh BPN Sampang, pihaknya akan menyerahkan dan ajukan data tersebut ke atasannya. Baik itu ke kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur, maupun ke BPN Pusat untuk meminta petunjuk. Sedangkan untuk data keseluruhan sertifikat di daerah pesisir sendiri, ia mengaku belum mengetahui secara pasti, karena masih dalam tahap penghitungan oleh pihaknya.

“Itu sedang kita kaji sekarang. Jadi, dengan adanya hal yang terjadi di Tanggerang, kita sedang mendata, kita mencari bidang-bidang tanah yang masuk kawasan laut atau tidak,” pungkasnya. (Md).

Exit mobile version