SAMPANG – Warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang mulai angkat suara terkait ketidakpuasan mereka terhadap pelayanan pemerintah desa di bawah kepemimpinan Pj Kepala Desa (Kades) Torjun. Rabu, 26/02/2025.
Keluhan ini mencuat karena Pj Kades sering kali tidak hadir di kantor, pasalnya Pj Torjun Fadil yang juga menjabat di Kasi PMD di kecamatan Torjun, serta menjabat di Plh sekcam Kecamatan Pangarengan, yang mengakibatkan pelayanan publik menjadi kurang optimal. Situasi ini menjadi semakin memprihatinkan, terutama ketika banyak warga yang membutuhkan layanan administratif, seperti pembuatan surat-surat penting.
Salah satu warga setempat, merasakan langsung dampak buruk dari ketidakhadiran Pj Kades tersebut. Ia mengaku mengalami kesulitan saat mengurus surat keterangan administrasi pelayanan ditingkat Desa.
Namun, proses pengurusan surat keterangan yang diperlukan tersebut terhambat karena membutuhkan tanda tangan Pj Kades.
“Saya harus bolak-balik ke kantor desa selama dua minggu berturut-turut hanya untuk mendapatkan tanda tangan Pak Kades. Namun, setiap kali datang, beliau tidak pernah ada di tempat,” ungkap warga setempat dengan nada frustrasi.
Ia juga menambahkan bahwa Pj Kades Torjun lagi ada agenda menunaikan Umroh, membuat akses terhadap pelayanan publik menjadi semakin sulit.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media kepada Pj Kades juga membuahkan hasil. Menurut Pj Desa Torjun mengenai posisi saya lagi ada agenda Umrah, tentunya sudah di pasrahkan ke petugas yang sudah ada di balai.
“Untuk keperluan langsung saja ke balai sudah ada staf dan anggota di balai, ” singkatnya. (Md).