DPRD Sampang Tekankan Polemik SDN 04 Gulbung Supaya Digugat ke Pengadilan

SAMPANG – Pemkab Sampang diminta segera bertindak mengatasi kecemasan para siswa SDN 4 Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang yang terancam mengungsi karena polemik sengketa tanah, bahkan mirisnya lagi siswa belajar di ruangan terbuka.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampangahfudz menyoroti kinerja pemerintah Kabupaten Sampang yang masih belum mendapatkan kejelasan. Tujuannya, agar lembaga pendidikan tersebut secepatnya mendapat kepastian hukum

Namun problem yang menyangkut lembaga pendidikan itu sudah disampaikan dalam beberapa forum, termasuk ke Sekretaris Daerah (Sekda). Tujuannya agar Pemda Kabupaten Sampang menyelesaikan tanah-tanah sekolah yang bersengketa.

“Bisa jadi tanah itu dulu sudah dibeli, cuma direbut lagi oleh ahli warisnya. Permasalahan sengketa lahan sekolah itu kan biasanya muncul setelah orang tua dari mengeklaim pemilik tanah itu meninggal,” ucapnya.

Selain itu, juga menegaskan agar tidak ada permainan di dalam polemik sekolah. Menurutnya, DPRD Kota Sampang akan terus mengawasi langkah Pemkab dalam menyelesaikan polemik SDN 04 Gulbung.

Selama ini Pemkab Sampang terlalu banyak mengalah. Maka ke depan harus diproses ke pengadilan untuk membuktikan siapa yang paling berhak.

“Di situ nanti akan ada sanggahan, dan ahli warisnya bisa menyanggah, memprotes dan memperkarakan kalau tanah itu sengketa,” tegasnya.

Baginya, permasalahan tersebut nanti akan ada saksi-saksi dan Kepala Desa. Sehingga bisa diketahui apakah dulu lahan sekolah itu dihibahkan atau diberikan. Sebab tidak mungkin pemerintah itu membangun sekolah di tanah orang tanpa persetujuan pemilik dan pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Saya sampaikan gini, bahwa pemerintah dulu itu tidak bodoh, dan tidak mungkin mereka merampas tanah. Maka saya sarankan ke pihak ahli warisnya untuk tuntut ke pengadilan, kalau tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya. (Md).